PURWOKERTO – Guna Memberikan perlindungan keamanan finansial, MoU antara UMP dengan OJK
Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menandatangani nota kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perlindungan konsumen jasa keuangan, baik bagi pendidik, mahasiswa maupun masyarakat pada umumnya, mengenai produk dan lembaga jasa keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor UMP, Dr Jebul Suroso mengatakan kerjasama itu dimaksudkan untuk menyukseskan program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“UMP kini telah menjadi mitra UKM. Kami memiliki data sekitar dua puluh ribu UKM di Kabupaten Banyumas, beberapa di antaranya telah masuk ke dalam SunMor UMP. Kami sangat berharap kerjasama antara UMP dan OJK dapat memberikan bantuan khususnya bagi para pelaku usaha UMKM”, jelasnya.
Dijelaskannya, ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pendidikan, sosialisasi dan Edukasi dan Inklusi Keuangan. Pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
“MoU tersebut juga mencakup pelaksanaan program MBKM, seperti peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi,” jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Prof Wimboh Santoso SE, MSc, Ph.D. dalam wawancaranya mengatakan, peran Kantor OJK di bidang ini tentunya sangat strategis mengingat posisinya sebagai ujung tombak OJK, baik dalam pengawasan, industri jasa keuangan, meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada konsumen di sektor jasa keuangan, serta melaksanakan berbagai program strategis OJK dalam pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi ini.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap KOJK Purwokerto dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam penyembuhan luka akibat pandemi dengan memperbanyak perantara di wilayah kerja KOJK Purwokerto,” ujar Wimboh.
Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang Guna Memberikan perlindungan keamanan finansial, MoU antara UMP dengan OJK.