Purbalingga – Rumah sederhana semi permanen di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga terbakar. Akibatnya, salah satu penghuninya tewas dalam kebakaran tersebut.
Peristiwa kebakaran Kemangkon Purbalingga terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 pukul 2030 WIB, kebakaran tersebut menghanguskan sebuah rumah semi permanen berukuran 4 x 4 meter dengan atap dan dinding seng.
“Akibat kebakaran itu, penghuni rumah ditemukan tewas di dalam rumah,” kata Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi, Sabtu, 12 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, korban adalah seorang wanita lanjut usia berinisial SP (77) yang tinggal di desa Panican RT 11 RW 4. Diketahui, ia tinggal sendiri di rumah semi permanen tersebut.
“Berdasarkan informasi dari keluarga, korban adalah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” jelasnya.
Wahyudi mengatakan, berdasarkan keterangan beberapa saksi, api pertama kali diketahui warga di sekitar rumah korban.
Namun karena api cepat membesar, api baru bisa dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran datang.
“Setelah api dipadamkan, diketahui korban sudah hangus terbakar di dalam rumah,” jelasnya.
Polisi Kemangkon dan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP.
Kemudian, bersama dokter dari Puskesmas Kemangkon, mereka memeriksa tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tubuh korban oleh dr Najib Rofii dari Puskesmas Kemangkon, ditemukan luka bakar 96%. Hal ini menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyebab kebakaran diduga berasal dari api kompor di rumah korban. Api yang belum sepenuhnya padam itu menyambar tumpukan plastik dan barang-barang bekas di sekitarnya.
“Menurut informasi dari warga, kebakaran serupa sudah terjadi empat kali. Kejadian terakhir ini menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Wahyudi.
Lintas 12 – Portal berita Indonesia mengabarkan Rumah sederhana semi permanen di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga terbakar. Akibatnya, salah satu penghuninya tewas dalam kebakaran tersebut.