Lintas12.com – Lokasi Ibu Kota di Kalimantan Bukan Tanah Kosong, Dikuasai Petani dan Adat
Hal itu dikatakan Kepala Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian. Ia menilai bahwa pemerintah terlalu terburu-buru memulai proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.
Roni juga mempertanyakan statemen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa di Kalimantan Timur marak terjadi jual/beli tanah individu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sangat keliru. Karena bukan rakyat yang timbulkan masalah, tapi ada masalah yang sangat fundamental, konflik agraria, yang sejak kemerdekaan itu tidak pernah dilakukan,” ujar Roni dalam sesi bincang virtual, Senin (14/3).
Jika berpijak pada data Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), ada beberapa masalah fundamental di lokasi IKN Nusantara, khususnya di Kalimantan Timur secara umum. Tentu saja hal itu membantah klaim pemerintah, lokasi ibu kota negara lahannya dikuasai negara.
“Lokasi tanah untuk IKN bukanlah tanah kosong, tanah yang menurut pemerintah dikuasai langsung pemerintah. Berdasarkan temuan kami, di lokasi IKN telah lama dikuasai petani, lokasi adat,” tuturnya.
“Hal itu akan menggugurkan klaim pemerintah bahwa lokasi IKN adalah tanah negara, tidak ada penguasaan masyarakat di atasnya. Itu pernyataan yang keliru,” tegas Roni.
Menurut Roni, permasalahan yang berkaitan dengan IKN bukan hanya soal pengadaan tanah dan proses pembangunan infrastruktur yang sangat luas, tetapi juga termasuk masalah ekonomi, sosial, agama, pendidikan, hingga problem kesehatan.
“Pemerintah tidak bisa melompat gitu saja tanpa melakukan reformaasi agraria terlebih dahulu,” tambah Roni.
Mendasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2018, terdapat sekitar 9.000 petani yang menguasai lahan kurang dari 1 ha. Itu mencerminkan ada ketimpangan jika dibandingkan dengan penguasaan lahan tambang seluas 5,2 juta ha. Belum lagi, ada 1,2 juta ha lahan kebun sawit di Kalimantan Timur.
“Jadi masalah yang sangat fundamental adalah penguasaan tanah. Pembangunan ibu kota negara akan sangat sia-sia. Belum lagi tumpang tindih klaim, yang sebabkan konflik agraria di sana,” pungkas Roni.
Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang Lokasi Ibu Kota di Kalimantan Bukan Tanah Kosong, Dikuasai Petani & Adat
Sumber: Liputan6.com