Lintas12.com – PBB menuduh tentara Myanmar melakukan kejahatan perang, penyiksaan dan pembunuhan.
Dalam laporan hak asasi manusia luas pertamanya sejak kudeta Myanmar, PBB mengatakan tentara telah menunjukkan pengabaian yang mencolok terhadap kehidupan manusia.
Militer Myanmar telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, banyak yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata PBB dalam laporan hak asasi manusia komprehensif pertamanya sejak kudeta tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasukan keamanan telah menunjukkan pengabaian yang mencolok terhadap kehidupan manusia, menggunakan serangan udara dan senjata berat di daerah berpenduduk dan dengan sengaja menargetkan warga sipil , Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan pada hari Selasa.
Banyak korban ditembak di kepala, dibakar sampai mati, ditangkap secara sewenang-wenang, disiksa, atau digunakan sebagai tameng manusia, katanya dalam sebuah pernyataan di laporan itu, yang mendesak “tindakan berarti” oleh masyarakat internasional.
“Luasnya kekejaman dan skala pelanggaran hukum internasional yang mengerikan yang diderita oleh rakyat Myanmar menuntut tanggapan internasional yang tegas, terpadu, dan tegas,” kata Bachelet.
Militer telah mengatakan bahwa mereka memiliki tugas untuk memastikan perdamaian dan keamanan. Mereka membantah telah terjadi kekejaman dan menyalahkan “teroris” karena menyebabkan kerusuhan.
Militer telah gagal mengkonsolidasikan kekuasaan setelah penggulingannya atas pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari 2021 memicu reaksi serupa yang tidak terlihat dalam beberapa dekade.
Negara-negara Barat telah memberlakukan sanksi luas terhadap militer dan bisnisnya setelah protes anti-kudeta ditekan secara mematikan oleh pasukan, dengan ribuan orang ditangkap dan banyak yang diadili, termasuk Aung San Suu Kyi, yang sejak itu telah dihukum karena kejahatan yang mencakup penghasutan.
‘Serangan sistemik’
Laporan PBB mengatakan itu didasarkan pada wawancara dengan banyak korban pelecehan, serta saksi, yang akunnya dikuatkan dengan citra satelit, file multimedia yang diverifikasi, dan informasi sumber terbuka.
Tentara telah menghadapi perlawanan berkelanjutan di pedesaan dari milisi yang bersekutu dengan pemerintah yang digulingkan. Laporan PBB mengatakan pasukan telah melakukan pembunuhan massal di wilayah Sagaing, dengan beberapa korban ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat.
Di Negara Bagian Kayah, ditemukan mayat wanita dan anak-anak yang terbakar, beberapa dalam posisi menunjukkan bahwa mereka mencoba melarikan diri dan dibakar hidup-hidup, katanya.
Laporan tersebut menemukan para tahanan disiksa selama interogasi, termasuk penangguhan dari langit-langit, disetrum, suntikan obat-obatan dan beberapa mengalami kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan.
“Kami benar-benar dapat mengidentifikasi pola selama setahun terakhir, yang menunjukkan bahwa ini adalah serangan sistematis yang terencana, terkoordinasi; bahwa ada indikasi yang jelas bahwa itu akan menjadi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani kepada wartawan di Jenewa.
“Ini adalah indikasi paling jelas dari dilakukannya kejahatan ini.”
Pada tahun lalu, militer telah tahun memarahi PBB dan para ahli independen untuk campur tangan dan apa yang disebut ketergantungan pada informasi yang menyimpang dari kelompok-kelompok partisan.
Laporan itu mengatakan bahwa setidaknya 1.600 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan dan afiliasi mereka, sementara lebih dari 12.500 orang telah ditahan.
Setidaknya 440.000 lainnya telah mengungsi dan 14 juta membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak, pengiriman yang sebagian besar telah diblokir oleh militer di daerah-daerah baru dan yang sudah ada kebutuhan, kata laporan itu.
Catatan hak asasi manusia Myanmar telah menjadi sorotan bahkan sebelum kudeta 2021.
Mayoritas minoritas Muslim Rohingya di negara itu terpaksa pergi pada 2017 setelah dianiaya oleh militer Myanmar dalam kampanye yang melibatkan pembakaran desa Rohingya dan pembunuhan warga sipil.
Pada saat itu, PBB menyebut tindakan militer Myanmar sebagai “contoh buku teks tentang pembersihan etnis”.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang PBB menuduh tentara Myanmar melakukan kejahatan perang, penyiksaan dan pembunuhan.