Lintas12.com – Minta Kejelasan Penangkapan Japar bin Makpul, Puluhan Orang Demo di Kantor Gubernur.
Puluhan orang yang merupakan warga Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, datang ke Kantor Gubernur Jawa Tengah yang terletak di Jalan Pahlawan No 9 Semarang.
Kedatangan mereka mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah bertujuan untuk melakukan aksi solidaritas terhadap Japar bin Makpul tetangga mereka, yang dinilai salah tangkap oleh aparat kepolisian dan saat ini sedang ditahan di Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Istri Japar bin Makpul, Sri Rahayu yang turut serta dalam aksi mengatakan, bahwa aksi tersebut bertujuan menuntut keadilan karena suaminya ditangkap Polres Jakarta Barat, pada 19 Mei 2021 lalu.
Japar bin Makpul diduga melakukan tindak pidana perampokan di dua tempat di wilayah Jakarta Barat.
“Dari informasi yang polisi sampaikan kepada saya. Perampokan terjadi pada tanggal 14 Maret dan 2 April 2021 di Jakarta Barat. Padahal, di hari itu suami saya sedang mengadakan acara di rumah,” kata Sri Rahayu di sela-sela demo.
Sri Rahayu menceritakan proses terjadinya penangkapan terhadap suaminya tersebut.
Menurut Sri Rahayu, pada tanggal 14 Maret 2021 suaminya yang bernama Japar bin Makpul, pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB sedang ikut acara syukuran di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak.
Lokasi acara syukuran yang yang diikuti Japar tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dalam acara tersebut dihadiri sebanyak 25 warga setempat.
“Waktu itu ada pak Mahali, Saroso, Sudarno, dan 22 warga lainnya. Setelah selesai syukuran, suami saya pergi ke mushola Al Kharomah untuk melaksanakan sholat dzuhur,” jelasnya.
Lalu pada hari Jumat, 2 April 2021, menurut keterangan Sri Rahayu, Japar pada pukul 07.30 WIB pergi ke Pasar Mranggen untuk membeli air mineral dan rokok bersama Mahali.
Rokok dan air mineral yang dibeli akan digunakan pada acara pengajian di mushola Al Kharomah yang dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
Kemudian kedua barang yang dibeli diberikan kepada Sugito, salah seorang warga bernama.
“Saat itu ada pak Abdul Rokhim yang sedang memasang tenda di mushola. Kemudian pukul 11.30 WIB, keduanya pergi ke Masjid Miftahul Huda untuk melaksanakan sholat Jumat. Sesampainya pulang dari masjid, suami saya ke Pasar Mranggen untuk memantau juru parkir hingga pukul 15.00 WIB,” sambungnya.
Mendasarkan pada keterangan aktifitas Japar yang disampaikan istrinya, Sri Rahayu, sangat kecil kemungkinannya Japar melakukan perampokan di Jakarta Barat.
Sri Rahayu menduga suaminya menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian Jakarta Barat.
Masih keterangan Sri Rahayu, surat pernyataan yang dibuat oleh dua pelaku, Tego Lelono dan Jimmy, dinyatakan jika Japar tidak berada di tempat kejadian perampokan.
Justru otak pelaku perampokan dibebaskan oleh pihak kepolisian Jakarta Barat.
“Saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, keterangan enam saksi diabaikan oleh jaksa penuntut umum yang bernama Khareza dan hakim persidangan yang bernama Novita Riama, Iwan Wardhana, dan Ade Samitra,” tambahnya.
Hasil persidangan kasus perampokan tersebut, Japar memperoleh vonis hukuman pidana selama tiga tahun. Bahkan dikatakan, suami Sri Rahayu tersebut sempat mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian agar mau mengakui perbuatan perampokan.
“Saya yakin suami saya adalah korban salah tangkap. Maka, kami dari pihak keluarga, tetangga, dan teman-teman meminta keadilan kepada pak Ganjar Pranowo, karena selama ini tidak ada titik terang dari proses keadilan yang sudah kami lakukan,” imbuhnya.
Menurut Sofiyatun (44), salah satu kerabat Japar bin Makbul menganggap Japar bin Makpul sebagai sosok yang baik, suka menolong kepada orang jika mempunyai masalah.
Lintas 12 – portal berita Indonesia tentang Minta Kejelasan Penangkapan Japar bin Makpul, Puluhan Orang Demo di Kantor Gubernur