Lintas12.com – Indonesia Bisa Jadi Mediator Konflik Rusia-Ukraina
Indonesia bisa menjadi mediator untuk membantu penyelesaian konflik Rusia-Ukraina melalui jalur diplomasi, kata pengamat politik internasional.
“Indonesia memiliki rekam jejak yang baik sehingga mampu memainkan perannya dalam menyelesaikan perang Rusia-Ukraina. Apalagi Indonesia saat ini menjabat sebagai Presidensi G20 sehingga tidak kehilangan momentum,” kata Imron Cotan dalam keterangannya, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia memiliki pengalaman dalam menyelesaikan konflik, termasuk konflik Kamboja melalui Pertemuan Informal Jakarta pada tahun 1988 dan 1989, katanya.
Ia menyarankan agar Duta Besar Ukraina di Indonesia meminta Presiden Zelensky untuk mempertimbangkan Indonesia sebagai penengah dalam konflik tersebut.
“Saya merasa agak aneh ketika Ukraina tidak mampu melihat Indonesia sebagai negara terbesar keempat di dunia yang mampu menjadi perantara dalam perang Ukraina-Rusia. juga tugas duta besar kita di sana (Ukraina) untuk meningkatkan kesadaran Presiden Zelensky tentang keberadaan dan kemampuan Indonesia dalam menyelesaikan konflik,” katanya.
Sementara itu, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, seiring Indonesia menjabat sebagai Presiden G20, Presiden Joko Widodo harus lebih berperan dalam menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina.
Turki telah mampu membawa kedua negara ke meja perundingan, tambahnya.
“Sebagai Presiden G20, Indonesia harus dapat memainkan peran yang lebih besar dari Turki. Apalagi perang Rusia-Ukraina sangat mempengaruhi perekonomian global, termasuk Indonesia,” ujarnya,
mengimbau kepada pemerintah untuk segera turun tangan jika Turki gagal menyelesaikan konflik.
Lintas 12 – portal berita Indonesia tentang Indonesia Bisa Jadi Mediator Konflik Rusia-Ukraina