Peluncuran pajak karbon Indonesia mungkin menghadapi penundaan

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asap dan uap mengepul dari PLTU Batubara milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. [Foto: REUTERS/Willy Kurniawan]

Asap dan uap mengepul dari PLTU Batubara milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. [Foto: REUTERS/Willy Kurniawan]

JAKARTA (Lintas12.com) – Peluncuran pajak karbon Indonesia mungkin menghadapi penundaan.

Indonesia dapat menunda peluncuran pajak karbon atas emisi pembangkit listrik tenaga batu bara, kata para pejabat pada Jumat (25 Maret), karena pihak berwenang belum menyelesaikan rinciannya seminggu sebelum tanggal mulai 1 April.

Di bawah undang-undang yang disahkan pada bulan Oktober, Indonesia memperkenalkan pungutan baru untuk operator pembangkit listrik tenaga batu bara sebesar Rp30.000 (US$2,09) per ton setara karbon dioksida (CO2e) untuk emisi di atas batas yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia, penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kedelapan di dunia, telah meluncurkan pajak karbon yang sangat dinanti-nantikan sebagai bagian dari upaya untuk menghapuskan bahan bakar kotor dan mencapai emisi net-zero pada tahun 2060. Pajak tersebut juga akan menjadi dasar untuk menetapkan emisi karbon. pasar pada tahun 2025.

Pejabat tinggi mempertimbangkan “dinamika” global seperti inflasi dan perang di Ukraina, Hadi Setiawan, seorang pejabat di Kantor Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan pada seminar virtual pada hari Jumat.

“Hasil diskusi (kementerian) mungkin akan segera kita dengar, apakah masih berjalan 1 April atau mungkin ada penundaan,” kata Hadi.

Meluncurkan pajak karbon akan menjadikan Indonesia negara keempat di Asia yang memberlakukan aturan seperti itu, tetapi analis memperkirakan tentangan dari industri yang telah memperingatkan masalah implementasi dan biaya listrik yang lebih tinggi yang dapat merusak daya saing manufaktur.

Baca juga:  Pemerintah Belum Akan Menghapuskan Pertalite, Evaluasi Terus Dilakukan

Indonesia, negara terpadat keempat di dunia di mana batu bara menggerakkan 60 persen penggunaan listrik, telah menguji coba pajak untuk 32 operator. Batas emisi ditetapkan sebesar 0,918 ton CO2e per megawatt jam untuk pembangkit listrik dengan kapasitas di atas 400 MW, 1,013 ton CO2e untuk pembangkit dengan 100 MW-400 MW dan 1,094 ton untuk pembangkit mulut tambang dengan kapasitas yang sama.

Rincian lebih lanjut dari uji coba tidak tersedia tetapi seorang pejabat senior kementerian energi mengatakan batas emisi belum final.

Pajak karbon baru Indonesia menandakan biaya listrik yang lebih tinggi di tengah tuntutan untuk kejelasan

Indonesia akan menjadi negara keempat di Asia yang memberlakukan pajak karbon tetapi para analis memperkirakan tentangan dari industri yang telah memperingatkan masalah implementasi dan biaya listrik yang lebih tinggi yang dapat merusak daya saing manufaktur.

Pengenalan pajak adalah bagian dari perombakan pajak yang ambisius, disetujui oleh parlemen pada hari Kamis, yang mencakup menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan dan membatalkan pemotongan pajak perusahaan yang direncanakan.

Pajak karbon akan diberlakukan dengan tarif minimum 30 rupiah (US$0,0021) per kilogram setara CO2 (CO2e), kurang dari setengah dari tarif yang diusulkan semula sebesar 75 rupiah.

Ini akan dikenakan pada tarif dasar pada pembangkit listrik tenaga batu bara mulai April sementara mekanisme perdagangan karbon ditetapkan. Pasar karbon diharapkan akan beroperasi pada tahun 2025.

Baca juga:  Tahapan Integrasi Ekonomi, ini penjelasannya

Indonesia adalah pengekspor batubara termal terbesar di dunia dan penghasil emisi karbon terbesar kedelapan.

Pajak baru tersebut merupakan bagian dari rencana untuk memangkas keluaran karbon yang termasuk mengedepankan tujuan emisi nol bersih dari tahun 2070 hingga 2060 atau lebih cepat.

Pajak karbon umumnya disambut baik meskipun beberapa analis industri mempertanyakan logika pemerintah mengenakan pajak karbon yang dipancarkan oleh utilitas sementara pada saat yang sama mensubsidi listrik yang mereka hasilkan.

“Ini jelas merupakan langkah ke arah yang benar,” kata Elrika Hamdi, seorang analis di Institute for Energy Economics and Financial Analysis.

“Meskipun … bagaimana pajak karbon akan dirasakan oleh produsen batubara jika listrik masih disubsidi?”.

Ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu akan menghabiskan 61,5 triliun rupiah (US$4,32 miliar) untuk subsidi listrik tahun ini, dan 56,5 triliun rupiah pada 2022.

‘TRANSISI LEBIH HALUS’

Produsen batubara dan penyedia listrik mengatakan harga listrik yang lebih tinggi kemungkinan akan diteruskan ke konsumen karena harga barang yang lebih tinggi.

“Harga listrik jelas akan naik karena 87 persen pembangkit listrik kami berasal dari energi tak terbarukan,” kata Bob Saril, direktur PLN PLN. “Kalau tarif tidak dinaikkan, tentu subsidi dan ganti rugi akan naik”.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Batubara Indonesia berharap penerapan pajak tersebut dapat ditunda untuk pembahasan lebih lanjut dengan industri batu bara.

Baca juga:  Penerimaan pajak tercatat Rp679,99 triliun per 26 Mei

“Pengenaan pajak karbon pada pembangkit listrik tenaga batu bara akan mempengaruhi harga listrik dan daya saing manufaktur Indonesia,” kata Sinadia.

Terlepas dari keluhan tersebut, tingkat awal yang lebih rendah 30 rupiah harus melunakkan pukulan dan mendorong industri untuk melakukan transisi ke energi yang lebih bersih sebelum tarif pajak yang didorong pasar masuk dengan pembentukan mekanisme perdagangan karbon, kata seorang analis.

“Tingkat yang diumumkan baru-baru ini, meskipun lebih rendah, akan mendorong transisi yang lebih mulus ke emisi yang lebih rendah, sambil menghindari guncangan pada ekonomi di tengah pemulihan dari virus corona,” kata analis kelompok konsultan Wood Mackenzie, Nuomin Han.

Tetapi pekerjaan perlu dilakukan untuk memperjelas bagaimana pasokan dan permintaan pasar karbon akan ditentukan mengingat bagaimana harga energi sekarang disubsidi, kata Hamdi.

“Mengembangkan mekanisme penetapan harga karbon agar berfungsi dengan baik biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun, jadi penting untuk tidak terburu-buru tanpa analisis yang tepat,” katanya.

“Pemerintah benar-benar membutuhkan peta jalan yang komprehensif.”

Pemerintah mengatakan bertujuan untuk membatasi emisi suatu entitas dan setiap output di atasnya harus diimbangi melalui perdagangan karbon atau pajak. Tetapi rencana tersebut belum ditetapkan dengan jelas, kata industri.

“Sinkronisasi ini tidak jelas … kita perlu kejelasan,” kata Sinadia dari asosiasi batubara.

(US$1 = 14.225000 rupiah)

Lintas 12 – portal berita Indonesia tentang Peluncuran pajak karbon Indonesia mungkin menghadapi penundaan.

Sumber: Reuters

Berita Terkait

Larangan Transaksi Jual Beli di Seluruh Media Sosial, Aturan Baru Kemenkumham
Pemerintah Belum Akan Menghapuskan Pertalite, Evaluasi Terus Dilakukan
Presiden Jokowi Instruksikan Kabulog Gencar Operasi Pasar
Manfaat Nyata ASEAN bagi Ekonomi dan Rakyat: Presiden Jokowi
Potensi Ekonomi Halal Indonesia Mampu Dongkrak PDB sebesar USD 5,1 Miliar per Tahun, Ujar Sri Mulyani
Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek Terungkap
Mulai 1 September, QRIS Siap Digunakan untuk Transfer dan Tarik Tunai
Inflasi Juli Meningkat Jadi 0,21 Persen, Angkutan Udara hingga Biaya Sekolah Jadi Penyebab
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 22:21 WIB

Larangan Transaksi Jual Beli di Seluruh Media Sosial, Aturan Baru Kemenkumham

Sabtu, 16 September 2023 - 22:38 WIB

Pemerintah Belum Akan Menghapuskan Pertalite, Evaluasi Terus Dilakukan

Kamis, 14 September 2023 - 18:45 WIB

Presiden Jokowi Instruksikan Kabulog Gencar Operasi Pasar

Kamis, 7 September 2023 - 20:02 WIB

Manfaat Nyata ASEAN bagi Ekonomi dan Rakyat: Presiden Jokowi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:50 WIB

Potensi Ekonomi Halal Indonesia Mampu Dongkrak PDB sebesar USD 5,1 Miliar per Tahun, Ujar Sri Mulyani

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB