Lintas12.com – Mendikbudristek Tolak Usulan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Kedua ASEAN.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menolak usulan Malaysia untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (4 April) malam, Makarim mengatakan bahasa Indonesia lebih layak dipertimbangkan sebagai bahasa ASEAN, dengan mempertimbangkan keunggulan sejarah, hukum, dan kebahasaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentu menolak usulan tersebut.
“Namun karena adanya keinginan dari teman tetangga kita untuk mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentunya keinginan ini perlu dipelajari dan didiskusikan lebih lanjut di tingkat regional.”
Ia menambahkan: “Saya menghimbau seluruh masyarakat untuk bahu membahu dengan pemerintah untuk terus memberdayakan dan membela bahasa Indonesia.”
Pernyataan menteri itu muncul setelah Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pada 1 April bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui saran Putrajaya untuk mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa ASEAN suatu hari nanti.
Berbicara bersama Bapak Widodo dalam konferensi pers bersama selama kunjungan kerjanya ke Jakarta, pemimpin Malaysia itu mengatakan: “Kami setuju untuk mengusulkan untuk memperkuat bahasa Melayu, sehingga suatu hari nanti dapat menjadi bahasa ASEAN.” Pak Widodo terlihat mengangguk.
“Saya yakin apa yang kita lakukan hari ini akan bermanfaat bagi rakyat kedua negara dan saya yakin kita akan mempererat hubungan persaudaraan yang erat antara Malaysia dan Indonesia,” kata Ismail Sabri di Istana Merdeka.
Bulan lalu, Ismail Sabri mengatakan Malaysia akan berdiskusi dengan para pemimpin regional untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN.
Ia mengemukakan, selain Malaysia, bahasa Melayu sudah digunakan di beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand Selatan, Filipina Selatan, dan sebagian Kamboja.
Ada juga populasi kecil penutur bahasa Melayu di Laos, katanya kemudian.
“Makanya di seluruh ASEAN ada orang yang bisa berbahasa Melayu. Oleh karena itu tidak ada alasan mengapa kami tidak dapat menjadikan bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN,” kata Ismail Sabri.
Makarim juga menulis dalam pernyataannya pada hari Senin bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang paling umum di Asia Tenggara. Dia mengklaim bahwa itu diucapkan di 47 negara di seluruh dunia.
Bahasa Indonesia juga telah diajarkan kepada orang asing oleh 428 institusi, dan juga sebagai mata pelajaran di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, Australia, serta di beberapa universitas terkemuka di Asia, kata mantan CEO Gojek itu. .
“Dengan segala kelebihan yang dimiliki bahasa Indonesia dari segi sejarah, hukum dan kebahasaan, serta bagaimana bahasa Indonesia menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah sepatutnya bahasa Indonesia menempati posisi terdepan, dan jika memungkinkan, menjadi bahasa kerja untuk pertemuan resmi ASEAN, ” dia menambahkan.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia terbaru – Mendikbudristek Tolak Usulan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Kedua ASEAN.