Presiden minta mengakhiri pembicaraan memperpanjang masa jabatan

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo meninjau kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, pada 15 Maret 2022. [Foto: Istimewa Agus Suparto/Istana Kepresidenan/Handout via Reuters]

Presiden RI Joko Widodo meninjau kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, pada 15 Maret 2022. [Foto: Istimewa Agus Suparto/Istana Kepresidenan/Handout via Reuters]

Lintas12.com – Presiden minta mengakhiri pembicaraan memperpanjang masa jabatan.

Presiden Indonesia Joko Widodo telah berusaha untuk mengekang spekulasi bahwa ia bermaksud untuk tetap menjabat di luar dua masa jabatan yang diamanatkan secara konstitusi, memerintahkan para menteri minggu ini untuk menghentikan seruan untuk perpanjangan atau penundaan pemilihan yang dijadwalkan pada tahun 2024.

Usulan untuk memperpanjang masa jabatannya, baik melalui amandemen konstitusi atau penundaan pemilihan, baru-baru ini tampaknya mendapatkan momentum di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu setelah beberapa tokoh politik berpengaruh secara terbuka mendukungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekan ini, Presiden yang akrab disapa Jokowi itu memerintahkan kabinetnya untuk berhenti mengungkit gagasan tersebut dan lebih fokus menangani kesulitan ekonomi yang dihadapi rakyat.

Baca juga:  Ganjar Hadiahkan Sepasang Lovebird Berwarna Merah Hijau kepada Cak Imin

“Jangan sampai ada yang bicara penundaan (pemilihan), atau perpanjangan (masa jabatan presiden). Cukup,” katanya dalam rapat paripurna Kabinet, Selasa (5 April), dalam sambutannya yang dirilis sehari kemudian di saluran YouTube Sekretariat Negara.

Gagasan untuk memperpanjang masa jabatannya telah memicu kekhawatiran tentang ancaman terhadap reformasi demokrasi yang diraih dengan susah payah, dengan para kritikus mengecam apa yang mereka katakan sebagai tanggapan ambigunya terhadap proposal tersebut.

Presiden secara konsisten mengatakan dia akan mematuhi konstitusi tanpa membahas apa yang mungkin dia lakukan jika undang-undang itu diamandemen untuk memungkinkan dia mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.

Pendukung gagasan mengatakan Jokowi membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengawasi pemulihan ekonomi dan melaksanakan agendanya, yang telah terganggu oleh pandemi.

Baca juga:  Anies dan Prabowo Bersama Kritik Kebijakan Pendidikan di Indonesia

Konstitusi Indonesia mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat menjabat maksimal dua kali lima tahun masa jabatan, tetapi diskusi oleh legislator tentang amandemen konstitusi yang terpisah telah menimbulkan kekhawatiran bahwa perubahan batas masa jabatan juga dapat dibahas.

Pertama kali terpilih pada tahun 2014, Jokowi mempertahankan peringkat persetujuan yang tinggi, tetapi jajak pendapat baru-baru ini oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen orang Indonesia menolak rencana perpanjangan tersebut.

Komentar presiden menandai “langkah parsial untuk mengekang kampanye penundaan”, kata analis risiko politik Kevin O’Rourke dalam Reformasi Weekly Review-nya.

Tetapi beberapa kalangan meminta Presiden untuk memperjelas posisinya.

“Apa yang begitu sulit bagi presiden untuk mengatakan: ‘Saya menolak perpanjangan masa jabatan, saya menolak penundaan pemilihan umum, saya tidak ingin mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga’?” kata Edbert Gani, analis di Pusat Kajian Strategis dan Internasional di Jakarta.

Baca juga:  Kedekatan NU dan Muhammadiyah Menjadi Magnet untuk Jadi Cawapres

“Sulit bagi publik untuk menebak situasi sebenarnya jika presiden tidak membuat pernyataan yang sangat jelas.” tuturnya.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia Terbaru tentang Presiden minta mengakhiri pembicaraan memperpanjang masa jabatan.

Berita Terkait

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres
Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas
Pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin ke KPU dikawal ratusan pengacara
Jejak Mahfud MD Sebelum Menjadi Bacapres Pendamping Ganjar
Parpol harus buat visi-misi berkesinambungan: KPU
PAN Tetap Mendukung Erick Thohir sebagai Pendamping Prabowo di Pilpres 2024
Prabowo Berjanji Memberi Makan Gratis dan Bantuan Gizi untuk 82,9 Juta Rakyat
Ketua MPR Mendorong Penceramah Agama untuk Tetap Netral dalam Ceramah Keagamaan

Berita Terkait

Minggu, 22 Oktober 2023 - 22:00 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:42 WIB

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:21 WIB

Pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin ke KPU dikawal ratusan pengacara

Senin, 9 Oktober 2023 - 14:16 WIB

Parpol harus buat visi-misi berkesinambungan: KPU

Minggu, 8 Oktober 2023 - 16:17 WIB

PAN Tetap Mendukung Erick Thohir sebagai Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 22:14 WIB

Prabowo Berjanji Memberi Makan Gratis dan Bantuan Gizi untuk 82,9 Juta Rakyat

Kamis, 5 Oktober 2023 - 22:46 WIB

Ketua MPR Mendorong Penceramah Agama untuk Tetap Netral dalam Ceramah Keagamaan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 18:20 WIB

Tentang Duet Prabowo-Ganjar, Megawati: Tidak Perlu Diperhatikan

Berita Terbaru

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB