Lintas12.com – Presiden minta mengakhiri pembicaraan memperpanjang masa jabatan.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah berusaha untuk mengekang spekulasi bahwa ia bermaksud untuk tetap menjabat di luar dua masa jabatan yang diamanatkan secara konstitusi, memerintahkan para menteri minggu ini untuk menghentikan seruan untuk perpanjangan atau penundaan pemilihan yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Usulan untuk memperpanjang masa jabatannya, baik melalui amandemen konstitusi atau penundaan pemilihan, baru-baru ini tampaknya mendapatkan momentum di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu setelah beberapa tokoh politik berpengaruh secara terbuka mendukungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai ada yang bicara penundaan (pemilihan), atau perpanjangan (masa jabatan presiden). Cukup,” katanya dalam rapat paripurna Kabinet, Selasa (5 April), dalam sambutannya yang dirilis sehari kemudian di saluran YouTube Sekretariat Negara.
Gagasan untuk memperpanjang masa jabatannya telah memicu kekhawatiran tentang ancaman terhadap reformasi demokrasi yang diraih dengan susah payah, dengan para kritikus mengecam apa yang mereka katakan sebagai tanggapan ambigunya terhadap proposal tersebut.
Presiden secara konsisten mengatakan dia akan mematuhi konstitusi tanpa membahas apa yang mungkin dia lakukan jika undang-undang itu diamandemen untuk memungkinkan dia mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.
Pendukung gagasan mengatakan Jokowi membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengawasi pemulihan ekonomi dan melaksanakan agendanya, yang telah terganggu oleh pandemi.
Konstitusi Indonesia mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat menjabat maksimal dua kali lima tahun masa jabatan, tetapi diskusi oleh legislator tentang amandemen konstitusi yang terpisah telah menimbulkan kekhawatiran bahwa perubahan batas masa jabatan juga dapat dibahas.
Pertama kali terpilih pada tahun 2014, Jokowi mempertahankan peringkat persetujuan yang tinggi, tetapi jajak pendapat baru-baru ini oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen orang Indonesia menolak rencana perpanjangan tersebut.
Komentar presiden menandai “langkah parsial untuk mengekang kampanye penundaan”, kata analis risiko politik Kevin O’Rourke dalam Reformasi Weekly Review-nya.
Tetapi beberapa kalangan meminta Presiden untuk memperjelas posisinya.
“Apa yang begitu sulit bagi presiden untuk mengatakan: ‘Saya menolak perpanjangan masa jabatan, saya menolak penundaan pemilihan umum, saya tidak ingin mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga’?” kata Edbert Gani, analis di Pusat Kajian Strategis dan Internasional di Jakarta.
“Sulit bagi publik untuk menebak situasi sebenarnya jika presiden tidak membuat pernyataan yang sangat jelas.” tuturnya.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia Terbaru tentang Presiden minta mengakhiri pembicaraan memperpanjang masa jabatan.