Lintas12.Com – KPU Purbalingga tetapkan daftar pemilih berkelanjutan 2022 TW I.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah menetapkan daftar pemilih tetap triwulan I 2022 sebanyak 743.255 pemilih.
“Data pemilih terupdate triwulan I atau Januari, Februari dan Maret sebanyak 743.255 pemilih dengan rincian 373.580 laki-laki dan 369.675 perempuan,” kata Andri Supriyanto, anggota KPU Kabupaten Purbalingga di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan pula, penetapan daftar pemilih tetap dilakukan melalui rapat koordinasi untuk pemutakhiran data pemilih tetap triwulan I 2022.
“Saat ini kami sedang melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan pada pemilu 2024. Kami menyambut baik komentar publik terkait data pemilih tersebut,” ujarnya.
Dari update tersebut, kata Andri, ada 43 pemilih baru dengan rincian 12 laki-laki dan 31 perempuan. Sedangkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 191 pemilih, 92 di antaranya laki-laki dan 99 perempuan.
Sebagai layanan kepada pemilih, KPU juga memberikan informasi pemilih melalui lindungihakmu.kpu.go.id.
Jika belum terdaftar, lanjutnya, Anda bisa mendaftar sebagai pemilih dengan beberapa cara, yaitu: pertama, dengan mengunduh aplikasi di Play Store. Dalam aplikasi ini, Anda dapat mendaftar sebagai pemilih dan melaporkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti kematian, pindah alamat, dan status TNI/Polri.
Cara kedua mendaftar di link https://bit.ly/dpbpurbalingga atau cara ketiga datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Purbalingga.
Ia mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga yang telah mendaftarkan siswa SMA yang akan menginjak usia 17 tahun pada 2024.
“Jadi pemilih pemula terlayani dengan baik untuk memilih pada 2024. Kami sangat mengapresiasi ini,” ujarnya.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia terbaru tentang KPU Purbalingga tetapkan daftar pemilih berkelanjutan 2022 TW I