Lintas12.com – Kementerian mengembangkan kapal pengawas perikanan 50 meter.
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengembangkan dua kapal pengawas perikanan sepanjang 50 meter.
Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengembangkan dua kapal pengawas perikanan sepanjang 50 meter yang dilengkapi dengan teknologi anti illegal fishing yang akan meningkatkan kegiatan pemantauan perikanan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda Adin Nurawaluddin mengatakan, kedua kapal pengintai itu akan dilengkapi dengan peralatan canggih.
“Teknologi (kapal) akan dikembangkan untuk meningkatkan pengawasan illegal fishing, termasuk pemasangan alat pemotong tali yang dapat memotong jala sehingga mengganggu praktik illegal fishing,” kata Nurawaluddin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Beberapa fitur yang akan dipasang di kapal adalah ruang roda pandangan 360° untuk memungkinkan kapten kapal memantau semua sisi di sekitar kapal, water cannon, sea rider yang mampu menampung hingga lima orang, serta fin stabilizer. dan pencegat yang akan membuat pelayaran kapal lebih stabil, ungkapnya.
Dirjen mengatakan pembangunan kapal pengintai kelas II akan dilakukan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan model kapal tersebut sebelumnya telah diuji coba di lembaga tersebut. Pusat Penelitian Teknologi Hidrodinamika di Surabaya, Jawa Timur.
“Kapal ini akan lebih cepat dan stabil dibandingkan kapal-kapal sebelumnya dengan kelas yang sama,” kata Nurawaluddin.
Kedua kapal tersebut akan dibangun oleh galangan kapal PT Palindo Marine yang berbasis di Batam dan diharapkan selesai pada tahun 2023, katanya.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kementerian Perindustrian akan dilibatkan. untuk mengawasi pembangunan kapal pengawas, kata Dirjen.
“Teknologi (kapal) akan dikembangkan untuk meningkatkan pengawasan illegal fishing, termasuk pemasangan alat pemotong tali yang dapat memotong jala sehingga mengganggu praktik illegal fishing,” kata Nurawaluddin
“Penyediaan dua kapal pengintai itu akan diawasi (oleh instansi terkait) untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” kata Nurawaluddin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen kementerian untuk meningkatkan teknologi pengawasan untuk pemantauan sumber daya laut.
Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang: Kementerian mengembangkan kapal pengawas perikanan 50 meter.