Lintas12.com – Majikan Malaysia berharap dapat mempekerjakan pekerja rumah tangga -PRT Indonesia lagi.
Ini adalah masa yang menyulitkan bagi Tasha Prasheela Chandran, 36, ketika keluarganya bertanya-tanya tentang mempekerjakan pembantu rumah tangga asing untuk ibu mertuanya.
“Saya tidak mempekerjakan seorang pembantu rumah tangga secara pribadi, tetapi ibu mertua saya telah mempekerjakan satu untuk membantunya selama 10 tahun terakhir,” kata Mdm Tasha Prasheela, seorang pengacara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PRT terakhir ibu mertuanya, seorang wanita Indonesia, telah pulang pada November 2021.
“Sejak itu, kami berusaha mencari pengganti, karena ibu mertua saya berusia 75 tahun dan hidup sendiri. Dia membutuhkan bantuan untuk memasak, membersihkan, dan perawatan umum rumahnya,” katanya kepada CNA.
Mdm Tasha Prasheela dan ibu mertuanya tidak sendirian, karena banyak keluarga Malaysia bergantung pada pekerja rumah tangga untuk membantu tugas-tugas rumah tangga, mulai dari mengasuh anak-anak sementara kedua orang tuanya bekerja hingga membantu kerabat lansia yang tidak banyak bergerak.
Pada 1 April, pemerintah Malaysia dan Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) tentang perekrutan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia.
MOU tersebut ditandatangani oleh Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan dan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah, dan penandatanganan tersebut disaksikan oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Indonesia Joko Widodo.
MOU baru menandai perubahan pasar tenaga kerja pembantu rumah tangga di Malaysia, di mana pembekuan penerimaan pekerja asing diberlakukan sejak Juni 2020.
Hanya sektor konstruksi, perkebunan, dan pertanian yang diperbolehkan mempekerjakan tenaga kerja asing.
Nota Kesepahaman yang baru menjanjikan perlindungan yang lebih baik dan lebih komprehensif bagi pekerja rumah tangga Indonesia, tetapi juga tampaknya meningkatkan biaya untuk mempekerjakannya.
Sementara biaya mungkin menjadi perhatian calon majikan, agen perekrutan yang berbicara seperti dikutip dari CNA menyuarakan dukungan mereka untuk perjanjian baru, menyatakan bahwa itu akan memungkinkan mereka untuk memulai kembali bisnis.
Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang: Majikan Malaysia berharap dapat mempekerjakan pekerja rumah tangga – PRT Indonesia lagi.