Lintas12.com – Tiga Provinsi Baru Akan Dibentuk di Papua.
DPR telah menyepakati RUU tentang pembentukan tiga provinsi baru di wilayah paling timur Indonesia di Papua yang akan membuat jumlah provinsi di pulau itu menjadi lima.
Pada akhirnya, separuh Indonesia dari Pulau Nugini yang berbatasan darat dengan Papua Nugini akan memiliki total tujuh provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika semua entri baru resmi, Indonesia akan memiliki total 39 provinsi.
DPR telah menyepakati pembentukan provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, selain dua provinsi yang ada yaitu Papua dan Papua Barat, kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat.
“Masuknya provinsi-provinsi baru di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Papua dan untuk lebih melayani masyarakat Papua,” kata Puan.
RUU itu juga berupaya mencapai pemerataan kekayaan di wilayah miskin, tambahnya.
Ketiga provinsi baru tersebut akan berbagi sekitar 20 kabupaten yang saat ini berada di bawah kendali administratif provinsi Papua.
Papua Selatan akan terdiri dari Merauke sebagai ibu kota provinsi, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Papua Tengah akan terdiri dari Timika sebagai ibu kota provinsi, Nabire, Puncak Jaya, Mimika, Paniai, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, dan Puncak.
Pegunungan Tengah Papua akan beribukota Wamena dan meliputi Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, dan Yalimo.
Dua provinsi baru lagi di Papua saat ini sedang dibahas DPR, kata Ketua Dewan Ahli Sekretariat DPR Inosentius Samsul.
Kedua provinsi yang akan menjadi calon itu adalah Papua Utara dan Papua Barat Daya, yang akan berbagi kabupaten di Papua dan Papua Barat.
Papua Utara akan memiliki Biak Numfor sebagai ibu kotanya sementara Papua Barat Daya akan memiliki kantor gubernur di Sorong, kata Inosentius.
Ketika semua entri baru resmi, Indonesia akan memiliki total 39 provinsi.
Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang Tiga Provinsi Baru Akan Dibentuk di Papua.