Manfaatkan beasiswa pendidikan, mengapa tidak?

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. [Foto: ANTARA/HO-Kwarnas Pramuka]

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. [Foto: ANTARA/HO-Kwarnas Pramuka]

Lintas12.com – Manfaatkan beasiswa pendidikan, mengapa tidak?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Beasiswa Pendidikan Indonesia.

“Saya mengajak seluruh pelajar, pendidik, dan pelaku budaya untuk memanfaatkan kesempatan ini,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh warga negara khususnya mahasiswa berprestasi, guru, dosen, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan Beasiswa Pendidikan Indonesia.

Beasiswa Pendidikan Indonesia diluncurkan pada Episode Kesepuluh Merdeka dalam Belajar. Hal itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan perluasan beasiswa yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca juga:  Tujuh Pasal Progresif dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual: LPSK

Pada tahun 2022, Beasiswa Pendidikan Indonesia diberikan kepada lebih dari tiga ribu penerima baru untuk memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan tinggi.

Makarim mengatakan, pemerintah akan terus menambah kuota penerima agar semakin banyak warga yang mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Ekspedisi beasiswa Education Fund Management Institute menawarkan peluang untuk membangun kapasitas melalui program gelar dan non-gelar. Melalui beasiswa, Dana Abadi Pendidikan lembaga dapat dialokasikan kepada penerima yang lebih beragam dan tepat.

Beasiswa yang ditawarkan oleh lembaga ini mendukung program microcredential dan program pengembangan kapasitas non-gelar yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa, guru, dosen, dan pendidik, kata Makarim.

Kementerian bertujuan untuk menghilangkan batasan atau batasan yang dikenakan oleh program beasiswa yang ada dengan menawarkan program beasiswa tambahan melalui perluasan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.

Baca juga:  Polri menyelamatkan 2027 korban trafficking

Beasiswa tidak hanya untuk mahasiswa pascasarjana, katanya. Kini, mahasiswa sarjana, seniman, dan pelaku budaya juga dapat memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kata menteri.

Seluruh warga negara khususnya mahasiswa berprestasi, guru, dosen, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan Beasiswa Pendidikan Indonesia.

Kementerian berkomitmen penuh untuk menjaga ketersediaan dana dan keberlanjutan program beasiswa guna memenuhi target besar negara, yaitu menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia tersedia di laman beasiswa.kemdikbud.go.id.

Lintas 12 – Portal berita Indonesia Manfaatkan beasiswa pendidikan, mengapa tidak?

Berita Terkait

Anggaran Pendidikan 2024 Mencapai Rp660,8 Triliun, Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Permendikbud 46/2023 untuk Mencegah Perundungan di Sekolah
Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya?
Masyarakat Butuh Literasi Keuangan Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal: MPR
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar!
Catat! Peserta Seleksi PPPK Guru Minimal Lulusan S-1/D-4
Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Inilah Daftar Instansi yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar
Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Rincian Materi Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:11 WIB

Anggaran Pendidikan 2024 Mencapai Rp660,8 Triliun, Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:33 WIB

Permendikbud 46/2023 untuk Mencegah Perundungan di Sekolah

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:39 WIB

Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya?

Rabu, 4 Oktober 2023 - 21:47 WIB

Masyarakat Butuh Literasi Keuangan Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal: MPR

Jumat, 22 September 2023 - 15:03 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar!

Selasa, 19 September 2023 - 17:45 WIB

Catat! Peserta Seleksi PPPK Guru Minimal Lulusan S-1/D-4

Jumat, 15 September 2023 - 20:12 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Inilah Daftar Instansi yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar

Kamis, 14 September 2023 - 18:25 WIB

Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Rincian Materi Seleksi

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB