Lintas12.com – Menkumham serukan transformasi lembaga pemasyarakatan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Selasa, meminta lembaga pemasyarakatan di Indonesia bertransformasi untuk menciptakan individu yang terampil dan produktif.
“Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menyesuaikan program pelatihan narapidana dengan pekerjaan yang tersedia. peluang,” ujar Menkumham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus dilakukan agar masyarakat di Lapas ini bisa bersaing setelah kembali ke masyarakat,” imbuhnya.
Dengan memiliki keterampilan dan produktivitas yang tinggi, individu yang dilatih di lembaga pemasyarakatan dapat bersaing di tingkat nasional dan global, jelasnya.
“Kita tidak bisa membiarkan narapidana kembali ke masyarakat tanpa berusaha meningkatkan kesejahteraannya,” katanya.
Seruan menteri untuk transformasi lembaga pemasyarakatan dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang melanda dunia selama dua tahun terakhir.
Gangguan pandemi telah menyebabkan ketidakpastian global dan mempengaruhi sektor kesehatan dan ekonomi.
“Semua orang dituntut untuk bertahan hidup di tengah gejolak pandemi,” kata Laoly.
Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), hampir 114 juta pekerjaan hilang di seluruh dunia akibat dampak pandemi COVID-19.
“Hilangnya lapangan pekerjaan harus direspon secara tepat karena ada 267.448 napi yang termasuk dalam kategori usia produktif,” tegas Menkeu.
Untuk itu, sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab untuk memajukan dan mengembangkan sumber daya manusia, lembaga pemasyarakatan harus lebih peka terhadap situasi tersebut.
Mereka tidak bisa lagi menggunakan metode lama dalam program mereka, menurutnya.
Semua pejabat harus adaptif dan inovatif, termasuk dalam merumuskan strategi untuk mengubah tantangan besar menjadi peluang, untuk berkontribusi mewujudkan tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045.
“Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menyesuaikan program pelatihan narapidana dengan pekerjaan yang tersedia. peluang,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, dalam sebuah acara online pada hari Senin, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Omar Sharif Hiariej, mengatakan bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia tertinggal 30 tahun dari negara-negara Barat.
Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang: Menkumham serukan transformasi lembaga pemasyarakatan.