Dua terduga pembunuh harimau sumatera tertangkap Polres Aceh Timur

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Petugas kepolisian mengamankan lokasi ditemukannya harimau sumatera mati di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (24 April 2022). [Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timu]

Petugas kepolisian mengamankan lokasi ditemukannya harimau sumatera mati di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (24 April 2022). [Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timu]

Lintas12.com – Dua terduga pembunuh harimau sumatera tertangkap Polres Aceh Timur.

Seorang pejabat Polda Aceh memastikan Bareskrim Polres Aceh Timur menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan tiga harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) awal pekan ini . Kedua tersangka telah diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai JD, 37, dan YM, 56, kata Kabag Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy. “Kedua tersangka berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Mereka kini ditahan di Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

“Polres Aceh tidak segan-segan menangkap siapa saja yang berburu, menyita, dan memperdagangkan satwa yang dilindungi undang-undang kita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik ​​Polri sebelumnya mendapat informasi adanya kelompok yang diduga berasal dari luar Provinsi Aceh, berburu babi hutan di hutan Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, katanya.

Baca juga:  Buru-buru selamatkan hewan di Indonesia setelah erupsi Gunung Semeru yang mematikan

Berdasarkan informasi tersebut, petugas polisi pergi ke kamp dan menemukan bahwa kelompok itu terdiri dari delapan orang. Mereka dibawa ke Polres Aceh Timur sehubungan dengan penyelidikan kematian harimau sumatera tersebut, tambahnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keterangan saksi dan barang bukti, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan tiga harimau sumatera tersebut,” kata Winardy.

Polisi juga menyita sepeda motor, lima gulungan kabel selempang, dan beberapa bulu burung argus besar. (Argusianus argus), spesies yang dilindungi menurut hukum Indonesia, sebagai barang bukti dalam kasus tersebut, tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 (a) jo Pasal 40 Ayat (2) Sub Pasal 40 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ujarnya.

Baca juga:  Polisi selidiki kebakaran yang menghanguskan 59 kamar hotel di Nusa Tenggara Barat

“Hukuman maksimum (untuk kejahatan) adalah lima tahun penjara, dan denda maksimum Rp 100 juta (US $ 6.900),” tambah Winardy.

Dia kemudian mengimbau warga untuk tidak menyakiti dan membunuh spesies yang dilindungi.

“Polres Aceh tidak segan-segan menangkap siapa saja yang berburu, menyita, dan memperdagangkan satwa yang dilindungi undang-undang kita,” ujarnya.

Pada 24 April 2022, tiga ekor harimau sumatera ditemukan tewas dalam perangkap kawat di hutan Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang: Dua terduga pembunuh harimau sumatera tertangkap Polres Aceh Timur.

Berita Terkait

Daftar Lowongan Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Berbagai Daerah
Pengadaan PPPK 2023 khusus untuk lulusan SMA atau sederajat di wilayah Papua
Tragedi Siswi SMP di Bengkalis: Ini Kecaman Keras dari KemenPPPA
Bandara Jenderal Besar Soedirman Melayani Penerbangan Perdana untuk Jemaah Umrah
Heboh! Suara Dentuman Misterius Menggema dari Dalam Tanah Membuat Gempar Warga Sumenep
Hasil Risalah Sidoresmo: 200 Ulama Jawa Timur dukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024
11 Fakta Kasus Mutilasi di Jombang: Korban Ditemukan Telanjang dan Terpotong Tanpa Kepala
Gempa di Timur Laut Bangkalan Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 14:38 WIB

Daftar Lowongan Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Berbagai Daerah

Sabtu, 16 September 2023 - 20:06 WIB

Pengadaan PPPK 2023 khusus untuk lulusan SMA atau sederajat di wilayah Papua

Jumat, 8 September 2023 - 10:24 WIB

Tragedi Siswi SMP di Bengkalis: Ini Kecaman Keras dari KemenPPPA

Senin, 28 Agustus 2023 - 21:04 WIB

Bandara Jenderal Besar Soedirman Melayani Penerbangan Perdana untuk Jemaah Umrah

Minggu, 13 Agustus 2023 - 11:36 WIB

Heboh! Suara Dentuman Misterius Menggema dari Dalam Tanah Membuat Gempar Warga Sumenep

Berita Terbaru

Tips-Trik

Tips Meningkatkan Metabolisme Burung Peliharaan Anda

Jumat, 27 Des 2024 - 21:55 WIB

Kesehatan

Kenapa BAB Harus Jongkok? Ini Alasan Ilmiahnya!

Rabu, 18 Des 2024 - 21:44 WIB

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB