Lintas12.com – Pastikan mudik Lebaran aman bersama PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menangani pandemi COVID-19 telah banyak digunakan masyarakat sejak diluncurkan pada tahun 2020.
Fitur-fitur aplikasi terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat pertama kali diluncurkan, fitur yang paling menonjol dari aplikasi ini adalah menyediakan peta kasus COVID-19 di wilayah sekitarnya. Peta zonasi dibagi berdasarkan warna, berdasarkan risiko penularan COVID-19 di masing-masing wilayah. Jika warnanya merah, berarti daerah tersebut berisiko karena banyak kasus terkonfirmasi COVID-19.
Pada saat itu, fitur tersebut dapat membantu pengguna membuat keputusan ketika mereka harus bepergian. Namun, fitur tersebut sudah tidak tersedia lagi di aplikasi PeduliLindungi.
Tampilan PeduliLindungi kini sangat berbeda dengan versi yang diluncurkan pada 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda tanah air. Sejak pemerintah meluncurkan program vaksinasi COVID-19 secara nasional pada tahun 2021, setiap individu diwajibkan untuk mendaftar ke aplikasi, terutama untuk vaksinasi dan mendapatkan sertifikat vaksin.
Ditengah maraknya mudik Lebaran di tengah pandemi yang masih berlangsung di Indonesia, pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi tak diragukan lagi penting untuk memastikan masyarakat tetap aman saat bepergian.
Pastikan mudik Lebaran aman: Fitur Utama PeduliLindungi Dukung Eksodus Idul Fitri
Tahun ini, untuk pertama kalinya sejak pandemi dimulai, pemerintah Indonesia mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri mengingat situasi COVID-19 yang membaik di negara ini.
Menurut survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, sebanyak 85,5 juta warga akan mengikuti arus mudik Lebaran tahun ini.
Salah satu peran penting aplikasi PeduliLindungi dalam eksodus adalah memungkinkan masyarakat mengakses sertifikat vaksinnya.
Sertifikat vaksin sangat penting untuk mudik tahun ini karena pemerintah telah mewajibkannya untuk menggunakan transportasi umum seperti pesawat dan kereta api.
Banyaknya warga negara yang divaksinasi di negara itu menjadi salah satu alasan yang meningkatkan kepercayaan pemerintah untuk mengizinkan orang mengambil bagian dalam eksodus tahun ini.
Menurut survei serologi yang dilakukan Kemenkes, Kemendagri, dan Tim Pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 86,6 persen Penduduk Indonesia memiliki antibodi terhadap COVID-19.
Kekebalan tubuh terhadap COVID-19 dapat diperkuat melalui vaksinasi dan terbentuk secara alami setelah terinfeksi virus.
Aplikasi PeduliLindungi tentu berperan dalam menentukan kebijakan mudik tahun ini; misalnya, melalui fitur sertifikat vaksin, pemerintah bisa mengetahui berapa orang yang sudah divaksinasi, baik dengan dosis pertama, kedua, maupun booster.
Data yang disajikan aplikasi PeduliLindungi ini valid karena ditangani oleh Kementerian Kesehatan.
Sejalan dengan penyempurnaan aplikasi yang terus menerus, PeduliLindungi kini dapat memuat sertifikat vaksin orang selain pemilik akun, terutama sertifikat vaksin anggota keluarga yang masih anak-anak, lanjut usia, atau tidak memiliki nomor ponsel dan tidak dapat mengakses aplikasi.
Sedangkan bagi pemudik yang tidak memenuhi syarat vaksinasi untuk mengikuti eksodus, wajib menyerahkan hasil tes negatif COVID-19.
Dalam hal ini, PeduliLindungi membantu masyarakat agar hasil tes COVID-19 mereka terintegrasi dengan aplikasi.
Jika orang menjalani tes COVID-19 di klinik, rumah sakit, atau laboratorium yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, hasil tes antigen atau PCR-nya akan diserahkan ke PeduliLindungi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya