Lintas12.com – Penerimaan pajak tercatat Rp679,99 triliun per 26 Mei.
Pemasukan dari perpajakan Indonesia mencapai Rp679,99 triliun untuk tahun yang berakhir pada 26 Mei 2022, mewakili 53,04 persen dari Rp1.265 triliun yang ditargetkan dalam APBN 2022, menurut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Ini adalah jaminan bagaimana perekonomian kita membaik,” kata Staf Ahli Direktorat Jenderal Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arsal mengatakan target pemasukan dari sektor ini pada tahun 2022 Rp680,9 triliun akan tercapai dari pajak penghasilan, Rp18,4 triliun dari pajak bumi dan bangunan, Rp554,4 triliun dari pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah. , dan Rp11,4 triliun dari pajak lainnya.
Anjurkan Pelamar Tidak Berkendara Sementara itu, penerimaan pajak per 26 Mei 2022 sebesar Rp679,99 triliun terdiri dari PPh nonmigas Rp416,48 triliun, PPh migas Rp36,03 triliun. gas, Rp224,27 triliun dari pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah, dan Rp3,21 triliun dari pajak bumi dan bangunan dan dari yang lainnya.
Lebih lanjut dia merinci penerimaan pajak bulanan pada lima bulan pertama tahun 2022, yakni Januari sebesar Rp109,1 triliun, Februari Rp90,3 triliun, Maret Rp123 triliun, April Rp245,2 triliun, dan Mei Rp112,39 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Priyawibawa optimis pemasukan tax tumbuh dua digit tahun ini mencapai Rp1.450 triliun-Rp1.485 triliun, jauh di atas target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.265 triliun. .
“Kami optimis (pemasukan dari sektor ini) akan tumbuh double digit,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan beberapa langkah, antara lain pengawasan pembayaran massal, uji kepatuhan material, dan revisi peraturan.
Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang: Penerimaan pajak tercatat Rp679,99 triliun per 26 Mei.