Lintas12.com – Indonesia atur transportasi jemaah haji dalam dua skema.
Kementerian Agama menginformasikan, transportasi jemaah haji 2022 dari dan ke Arab Saudi diatur dalam dua skema.
“Jemaah haji gelombang pertama akan tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz di Madinah,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahmad Abdullah dalam konferensi pers virtual, Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan skema pertama, jamaah akan tinggal di Madinah selama sekitar 8-9 hari untuk melaksanakan ibadah Arbain di Masjid Nabawi.
“Selain mengunjungi makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi, para jemaah haji juga akan mendapatkan paket ziarah ke berbagai tempat bersejarah di daerah setempat,” katanya.
Kemudian jemaah haji akan diberangkatkan ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah wajib.
Sedangkan berdasarkan skema pengaturan transportasi kedua, rombongan jemaah haji lainnya akan tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah dan berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah wajib.
Abdullah menyampaikan terima kasih kementerian kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan haji 2022.
Ia mencatat, kerjasama, koordinasi, dukungan, dan masukan semua pihak telah membuat proses haji berjalan dengan baik.
“Kemenag mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Ketua DPR RI, kementerian dan lembaga terkait, kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi, kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan tingkat kota, gubernur, bupati, walikota, dan pihak lain,” katanya.
Tahun ini, Arab Saudi telah mengizinkan ibadah haji dibuka untuk satu juta jemaah dari berbagai negara. Indonesia telah mengalokasikan kuota 100.051 orang untuk haji.
Meski telah mengizinkan jemaah haji asing untuk melakukan ibadah haji, Arab Saudi telah menetapkan dua syarat bagi mereka tahun ini. Pertama, jamaah haji tidak boleh berusia lebih dari 65 tahun dan harus telah menerima dosis penuh vaksin COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah haji dari luar negeri harus memiliki surat keterangan yang menunjukkan hasil PCR negatif, dengan tes dilakukan tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: Indonesia atur transportasi jemaah haji dalam dua skema.