Polda Lampung sita 69 kg ganja, tiga tersangka ditangkap

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polda Lampung kasus narkoba dan barang bukti yang disita [Foto: Lintas12.com/L12]

Konferensi pers Polda Lampung kasus narkoba dan barang bukti yang disita [Foto: Lintas12.com/L12]

Lintas12.com – Polda Lampung sita 69 kg ganja, tiga tersangka ditangkap.

Polda Lampung menangkap tiga kurir narkoba yang berusaha mengangkut 69 kg ganja ke Bekasi di Provinsi Jawa Barat pada akhir Mei 2022, kata seorang petugas polisi.

Tersangka adalah AG, AMN, dan ERW, kata Wakil Direktur Divisi Narkotika Polda Lampung Ajun Komisaris Besar FXWinardi dalam keterangannya yang dikutip LINTAS 12 di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AG adalah seorang sopir bus yang membawa ganja yang dikemas dalam tiga kardus. Ia ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung sebelum menaiki kapal feri ro-ro yang menuju Pelabuhan Merak di Provinsi Banten pada 28 Mei 2022.

Baca juga:  Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan

Dari pelabuhan penyeberangan itu, paket narkoba akan diangkut ke Bekasi.

Setelah penangkapan AG, penyidik ​​polisi juga menangkap AMN dan ERW, katanya.

Selain operasi penyelundupan narkoba yang melibatkan AG, AMN, dan ERW, polisi Lampung juga mengungkap dua kasus narkoba lainnya pada Mei lalu.

Pada 12 Mei, polisi setempat menyita 1.300 butir ekstasi di Bandarlampung, ibu kota Provinsi Lampung, dan menangkap tiga tersangka — IRF, RFK, dan TRM, katanya.

Polisi Lampung juga mengungkap perdagangan sabu seberat tiga kilogram di Pelabuhan Bakauheni menyusul penangkapan empat pengedar narkoba di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, katanya.

Pengedar narkoba domestik dan transnasional memandang Indonesia sebagai pasar potensial karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba.

Baca juga:  KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

Perdagangan narkoba di dalam negeri senilai hampir Rp66 triliun.

Orang-orang dari semua lapisan masyarakat menjadi korban narkoba di tanah air terlepas dari latar belakang sosial ekonomi dan profesional mereka.

Selama beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan hukuman yang keras terhadap para raja narkoba yang ditemukan menyelundupkan dan memperdagangkan narkoba di negara ini.

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah meminta hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba di negara itu.

Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap gembong narkoba.

Namun, hal ini tidak membuat jera para pengedar narkoba, yang terus memperlakukan Indonesia sebagai pasar utama, mendorong penegak hukum Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap mereka.

Baca juga:  Polisi menangkap tersangka pembunuhan jurnalis, satu dari tiga pelaku

Lintas 12 – Portal berita Indonesia tentang: Polda Lampung sita 69 kg ganja, tiga tersangka ditangkap.

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terkait

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:26 WIB

MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:25 WIB

DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka

Senin, 18 September 2023 - 20:34 WIB

KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

Kamis, 14 September 2023 - 14:40 WIB

Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri

Berita Terbaru

Tips-Trik

Tips Meningkatkan Metabolisme Burung Peliharaan Anda

Jumat, 27 Des 2024 - 21:55 WIB

Kesehatan

Kenapa BAB Harus Jongkok? Ini Alasan Ilmiahnya!

Rabu, 18 Des 2024 - 21:44 WIB

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB