Lintas12.com – PPIH siapkan hotel untuk jemaah haji Indonesia yang positif COVID-19.
Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) di Arab Saudi telah menyiapkan hotel sebagai fasilitas isolasi bagi jemaah haji Indonesia yang telah terjangkit COVID-19 di Arab Saudi dan tidak mengalami gejala.
Hotel-hotel yang sudah disiapkan mampu menampung sekitar seribu jemaah yang terjangkit Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini untuk pertama kalinya kami sediakan hotel untuk isolasi yang akan dimanfaatkan jika ada jemaah haji positif COVID-19 di Mekkah dan Madinah. Kapasitas yang disiapkan adalah satu persen dari total jumlah jemaah,” kata Kabid. Demikian disampaikan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Kementerian Agama Hasan Affandi di Mekkah, Arab Saudi, Jumat.
Selain menyediakan hotel isolasi, dia menegaskan pemerintah Indonesia sedang menyiapkan skema jaminan kesehatan bagi jemaah haji yang terinfeksi COVID-19 dan membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
Meski demikian, Affandi optimistis seluruh jemaah haji Indonesia akan dalam keadaan sehat hingga kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendesak pemerintah menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia menyusul laporan peningkatan kasus COVID-19 di Arab Saudi.
Permintaan itu disampaikan Maharani menyusul laporan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab terkait lonjakan kasus COVID-19. Sebanyak 1.029 kasus dilaporkan hingga Rabu (8 Juni), dan jumlah kasus terbanyak tercatat di Riyadh.
Tahun ini, Arab Saudi telah mengizinkan satu juta jemaah haji dari berbagai negara untuk menunaikan ibadah haji. Indonesia telah mengalokasikan kuota 100.051 orang untuk haji.
Meski telah memberikan izin bagi jemaah haji asing untuk menunaikan ibadah haji, namun Arab Saudi telah menetapkan dua syarat bagi mereka tahun ini. Pertama, jamaah haji tidak boleh lebih tua dari 65 tahun dan harus telah menerima dosis penuh vaksin COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah haji dari luar negeri harus memiliki surat keterangan yang menunjukkan hasil PCR negatif, dengan tes dilakukan tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: PPIH siapkan hotel untuk jemaah haji Indonesia yang positif COVID-19.