23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 9 Juni 2022. [Foto: Antara]

Polisi mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 9 Juni 2022. [Foto: Antara]

Lintas12.com – 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Polisi Nasional telah mengajukan tuntutan terhadap 23 anggota organisasi Muslim Khilafatul Muslimin, yang diduga berusaha mendirikan kekhalifahan.

Sebagian besar tersangka mengambil bagian dalam demonstrasi sepeda motor terkoordinasi di beberapa provinsi mempromosikan kekhalifahan bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini,” kata juru bicara Polri Brigjen. Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Di antara mereka yang ditahan adalah pemimpin kelompok Abdul Qodir Baraja, mantan narapidana terorisme yang menguasai organisasi dari kota kelahirannya di provinsi Lampung di ujung selatan Pulau Sumatera.

Para tersangka ditahan secara terpisah, termasuk enam di Jawa Tengah, enam di Jakarta, lima di Lampung, lima di Jawa Barat, dan satu di Jawa Timur, kata Ramadhan.

Baca juga:  Tim Kemenag Arab Saudi Siap Melayani Katering Haji

Mereka didakwa berdasarkan undang-undang keamanan 1946 karena diduga menyebarkan informasi palsu dan menghasut kerusuhan. Tuduhan tersebut membawa hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ramadhan mengatakan Detasemen 88 kontraterorisme terlibat untuk membantu polisi provinsi dalam penyelidikan.

Polisi juga sedang menyelidiki laporan bahwa organisasi tersebut menjalankan sekitar 30 sekolah dalam upayanya untuk menyebarkan ide-ide kekhalifahan, kata petugas tersebut.

Kelompok itu mendapat sorotan publik setelah anggotanya dalam konvoi sepeda motor melakukan aksi unjuk rasa di beberapa kota dengan membawa spanduk yang mendukung pembentukan negara Islam pada 29 Mei.

Pemimpinnya, Abdul, ditangkap di Lampung dan diterbangkan ke Jakarta pekan lalu.

Video yang beredar di akun media sosial menunjukkan pengikutnya membawa spanduk bertuliskan “Merangkul kebangkitan kekhalifahan Islam” selama demonstrasi 29 Mei.

Baca juga:  Lebih dari 129.000 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, 712 Jiwa Meninggal Dunia

Kelompok itu sedang diselidiki atas potensi pelanggaran UUD 1945 dan ideologi nasional Pancasila karena “mereka menghasut kebencian terhadap pemerintah yang sah” dan bermaksud menegakkan syariah dalam sistem pemerintahan, kata polisi.

Selama konferensi pers sebelum penangkapannya, Abdul membantah melakukan kesalahan dan mengklaim bahwa Khilafatul Muslimin didirikan untuk menyatukan Muslim dan non-Muslim di negara yang beragam ini.

Dia juga mengklaim bahwa sejak didirikan pada tahun 1997, kelompok itu telah menarik jutaan pengikut di seluruh dunia.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Berita Terkait

Anggaran Pendidikan 2024 Mencapai Rp660,8 Triliun, Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Permendikbud 46/2023 untuk Mencegah Perundungan di Sekolah
Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya?
Masyarakat Butuh Literasi Keuangan Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal: MPR
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar!
Catat! Peserta Seleksi PPPK Guru Minimal Lulusan S-1/D-4
Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Inilah Daftar Instansi yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar
Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Rincian Materi Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:11 WIB

Anggaran Pendidikan 2024 Mencapai Rp660,8 Triliun, Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:33 WIB

Permendikbud 46/2023 untuk Mencegah Perundungan di Sekolah

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:39 WIB

Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya?

Rabu, 4 Oktober 2023 - 21:47 WIB

Masyarakat Butuh Literasi Keuangan Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal: MPR

Jumat, 22 September 2023 - 15:03 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar!

Selasa, 19 September 2023 - 17:45 WIB

Catat! Peserta Seleksi PPPK Guru Minimal Lulusan S-1/D-4

Jumat, 15 September 2023 - 20:12 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Inilah Daftar Instansi yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar

Kamis, 14 September 2023 - 18:25 WIB

Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Rincian Materi Seleksi

Berita Terbaru

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB