Lintas12.com – Komnas HAM menyampaikan situasi HAM di Indonesia kepada PBB.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan perkembangan mendasar terkait pemajuan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia kepada Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Michelle Bachelet, di Jenewa, Swiss.
“Termasuk menginformasikan penyelesaian berbagai kasus yang menarik perhatian publik dan tantangan yang kita hadapi,” kata Ketua Komisi, Ahmad Taufan Damanik, dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membahas isu-isu seperti situasi hak asasi manusia di Indonesia, kedua lembaga juga membahas inisiatif dialog damai Papua yang diusulkan oleh komisi.
Komnas HAM berkeyakinan bahwa dialog damai Papua dapat terwujud sambil berharap semakin banyak pihak yang mendukung inisiatif yang ada, ujarnya.
“Inisiatif dialog damai Papua dilakukan sebagai upaya penyelesaian berbagai persoalan HAM di Papua,” ujarnya.
Apalagi, Damanik didampingi dua komisioner lainnya, yakni Beka Ulung Hapsara dan Mochamad Choirul Anam, juga menyampaikan perubahan terkait kemajuan kebijakan hak asasi manusia dan tantangan yang terus berlanjut.Sementara
itu, Bachelet menyampaikan apresiasinya atas langkah-langkah yang diambil komisi, khususnya terkait inisiatif dialog damai Papua.
Penyelesaian damai untuk Papua adalah cara terbaik dalam konteks HAM, katanya.
Pengalaman negara lain dapat menjadi contoh dalam rangka mewujudkan dialog damai serta komitmen untuk mendukung strategi yang akan dilakukan oleh komisi tersebut, ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menegaskan bahwa pelanggaran HAM tidak boleh terjadi lagi, apalagi jika hal itu menjadi sesuatu yang dilakukan oleh aparat penegak hukum secara bebas.
Di sini, pada 30 Mei 2022, Damanik sempat mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus menjaga ketertiban di daerah rawan konflik.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: Komnas HAM menyampaikan situasi HAM di Indonesia kepada PBB.