Lintas12.com – Hari Anak menawarkan momentum untuk meningkatkan perlindungan anak.
Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat sistem perlindungan anak guna mendukung pemenuhan hak-hak anak, kata Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Dengan sistem perlindungan yang komprehensif dan terus diperkuat, diharapkan penyelenggaraan perlindungan anak semakin terintegrasi, terkoordinasi, menyeluruh, dan sistemik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat sistem perlindungan anak sebagai bentuk perlindungan terhadap anak Indonesia,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Sirait menggarisbawahi bahwa saat ini Indonesia telah memiliki berbagai regulasi untuk melindungi anak-anak Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa sistem proteksi harus terus diperkuat agar dapat memberikan perlindungan yang komprehensif.
“Dengan sistem perlindungan yang komprehensif dan terus diperkuat, diharapkan penyelenggaraan perlindungan anak semakin terintegrasi, terkoordinasi, menyeluruh, dan sistemik,” ujarnya.
Selain itu, diharapkan dapat mendukung anak tumbuh dengan baik dan aman dari segala tindak kekerasan, penelantaran, eksploitasi, atau perlakuan sewenang-wenang lainnya agar tercipta generasi yang emas, berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Sistem perlindungan juga diharapkan dapat mengidentifikasi akar permasalahan jika terjadi tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan sewenang-wenang lainnya.
Ia mencatat bahwa sistem perlindungan anak terdiri dari sistem kesejahteraan sosial bagi anak dan keluarga, sistem perubahan perilaku, sistem data dan informasi, sistem peradilan, serta kerangka hukum dan kebijakan yang saling terkait dan bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Komponen sistem mencakup layanan primer, sekunder, dan tersier,” katanya.
Salah satu contoh pelayanan primer adalah harmonisasi produk hukum yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengasuh anak dan menjamin kesejahteraannya.
Dalam hal pelayanan sekunder, salah satu contohnya adalah identifikasi atau deteksi dini terhadap anak yang rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, pelecehan, dan penelantaran.
Salah satu contoh layanan tersier adalah mengidentifikasi dan menerima pengaduan atau laporan.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: Hari Anak menawarkan momentum untuk meningkatkan perlindungan anak.