Lintas12.com – Polisi menangkap tersangka pembunuhan jurnalis, satu dari tiga pelaku.
Polisi menangkap satu dari tiga tersangka pembunuhan jurnalis di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 19 Juli 2022.
Tersangka yang ditangkap berinisial R alias O, Kepala Bareskrim Satuan di Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi, mengatakan pada Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku dilaporkan tidak melarikan diri segera setelah serangan itu. Dua dari mereka melarikan diri pada malam hari dan sekarang buron, tambahnya.
Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka pembunuhan jurnalis bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan itu.
“Sabar,” katanya.
Muqaffi mencatat bahwa polisi sedang memburu dua tersangka lainnya, yang saat ini buron.
“Tersangka lainnya sedang kita kejar. Semoga secepatnya ditangkap,” ujarnya.
Firdaus Parlindungan Pangaribuan, yang bekerja untuk Raja Ampat Pos, ditemukan tewas di trotoar Jalan Mayjen Sutoyo Jakarta Timur pada pukul 5 pagi waktu setempat pada 19 Juli, dengan beberapa luka di kepala kirinya, di belakang telinganya. , dan di bawah matanya.
Tiga orang diyakini telah menyerangnya.
Dewi Santi Pangaribuan, adik perempuan Pangaribuan, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kramat Jati. Dalam laporannya, dia mengatakan bahwa tiga orang diduga terlibat dalam pembunuhan itu.
Dewi Santi meyakini dua dari tiga orang yang berinisial A dan O itu adalah pelaku utama. A adalah ayah dari O.
“Dia (A) tidak mungkin mengenal kakak laki-laki saya karena dia tinggal di Papua bersama istri dan tiga anaknya. Dia baru kembali ke Jakarta pada Januari tahun ini,” ungkapnya.
Para pelaku dilaporkan tidak melarikan diri segera setelah serangan itu. Dua dari mereka melarikan diri pada malam hari dan sekarang buron, tambahnya.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: Polisi menangkap tersangka pembunuhan jurnalis, satu dari tiga pelaku.