Lintas 12 (Lintas12.com) – Bharada E tersangka, setelah Timsus Polri periksa 42 saksi.
Mabes Polri menetapkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tersangka kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sebanyak 42 saksi telah diperiksa tim khusus (Timsus) Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa puluhan orang saksi selama proses penyelidikan hingga penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,” kata Andi saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Dari puluhan saksi itu, setidaknya 11 orang merupakan dari pihak keluarga Brigadir J. “Kemudian juga termasuk di dalamnya adalah Ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik,” terangnya.
Andi mengatakan, pihaknya belum memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Andi tak menjelaskan detail alasan istri Ferdy Sambo tam diperiksa.”Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ucap Andi.
Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore. Ia disebut telah baku tembak dengan rekannya Bharada E.
Kasus ini, awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Mabes Polri mengusut ulang kasus tersebut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus).
Bharada E Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Tim khusus (timsus) Polri langsung melakukan penahanan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya akan menahan Bharada E usai ditetapkan tersangka.
“Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan (tersangka) akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan,” ujar Andi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Rabu (3/8/2022).
Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore. Ia disebut telah baku tembak dengan rekannya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumbu.
Kasus ini, awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Mabes Polri mengusut ulang kasus tersebut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus).
“Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.
Lintas 12 – Situs Berita Indonesia tentang: Bharada E tersangka, setelah Timsus Polri periksa 42 saksi.