Ferdy Sambo Didakwa Memerintahkan Pembunuhan Bawahan

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, kiri, tiba di Mabes Polri di Jakarta pada 4 Agustus 2022, untuk menghadiri interogasi atas kematian mantan ajudannya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, kiri, tiba di Mabes Polri di Jakarta pada 4 Agustus 2022, untuk menghadiri interogasi atas kematian mantan ajudannya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Lintas 12 (Lintas12.com) – Ferdy Sambo Didakwa Memerintahkan Pembunuhan Bawahan.

Ferdy Sambo, seorang perwira tinggi di Mabes Polri, Selasa dituduh menjadi dalang pembunuhan 8 Juli asistennya sendiri Brigadir Yosua Nopryansyah Hutabarat dalam skandal yang telah menarik perhatian publik sepanjang bulan lalu.

Inspektur Jenderal Ferdy memerintahkan pembunuhan dan dia sendiri mengambil pistol Yosua dan melepaskan beberapa tembakan untuk mengarang cerita bahwa korban tewas dalam baku tembak dengan sesama polisi, menurut pengungkapan mengejutkan oleh petinggi Kepolisian Nasional di banyak- konferensi pers yang ditunggu di kantor pusat di Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi telah membentuk tim penyelidik khusus untuk menyelidiki kasus ini setelah hasil dari penyelidikan awal menuai reaksi publik dan kecaman dari keluarga korban karena banyak inkonsistensi dan kecenderungan menyalahkan Yosua.

“Tim khusus menemukan bahwa [Yosua] ditembak mati oleh RE atas perintah FS,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi tersebut.

Baca juga:  Pembunuhan Mahasiswa UI: Fakta-Fakta Menggemparkan, Motif Terungkap!

Dia mengacu pada Patroli Kedua Richard Eliezer — yang menjadi tersangka pertama pembunuhan itu — dan Ferdy dengan inisial mereka.

Baik Richard maupun Yosua bekerja sebagai asisten Ferdy saat pembunuhan terjadi di rumah dinas jenderal polisi di Jakarta Selatan.

“Untuk meninggalkan kesan bahwa ada baku tembak, FS menggunakan pistol [Yosua] untuk menembak tembok beberapa kali,” kata Listyo.

Penyidik ​​masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui apakah Ferdy juga melepaskan tembakan ke arah Yosua, tambah Kapolsek.

Mereka juga berupaya menemukan jawaban yang masih hilang selama konferensi Selasa, yaitu motif pembunuhan Ferdy.

Seorang polisi lainnya bernama Brigadir Ricky Rizal dan seorang pria keempat berinisial KM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka dituding sebagai pelengkap kejahatan tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Kombes. Jenderal Agus Andrianto mengatakan pada konferensi tersebut bahwa keempat tersangka didakwa dengan pembunuhan berencana yang “membawa hukuman mati maksimum”.

Baca juga:  MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Butuh waktu sebulan setelah kematian Yosua bagi Polri untuk akhirnya keluar dengan tuduhan serius terhadap Ferdy, yang tampaknya tidak tersentuh ketika berita “tembak-menembak antara petugas” pecah pada 11 Juli, atau tiga hari setelah dugaan pembunuhan.

Jangka waktu yang panjang antara kematian Yosua dan pengumuman polisi pertama juga menimbulkan kecurigaan publik.

Menurut versi awal mereka, polisi mengatakan Yosua tewas dalam baku tembak setelah dia tertangkap melecehkan istri Ferdy di dalam rumah. Polisi juga menyiratkan bahwa Yosua yang pertama menarik pelatuknya.

Keluarga korban mencium bau permainan busuk dan menyewa pengacara untuk mengajukan kasus pembunuhan dan menuntut otopsi kedua pada tubuh Yosua.

Di tengah pernyataan polisi yang membingungkan dan pertempuran hukum yang diprakarsai oleh keluarga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan dan Presiden Joko Widodo setidaknya dua kali memerintahkan kepala polisi untuk “menyelidiki kasus ini secara menyeluruh tanpa menutup-nutupi”.

Baca juga:  Dugaan Suap Kepala Basarnas 2021-2023, Henri Alfiandi: KPK Tetapkan 5 Tersangka

Presiden juga menegaskan tidak ingin nama baik Polri tercoreng akibat salah penanganan kasus tersebut.

Terungkap selama konferensi pers hari Selasa bahwa setidaknya 31 petugas menghadapi tindakan disipliner karena kesalahan dalam menangani kasus ini.

Setidaknya 10 perwira tinggi dicopot dari jabatannya atau diskors karena berbagai tuduhan seperti merusak bukti fisik di TKP.

Perubahan besar dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terjadi minggu lalu ketika Richard menawarkan dirinya untuk menjadi pelapor dan berencana untuk mengajukan pengunduran dirinya ke Kepolisian Nasional.

Saat ini dia sedang mencari perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

“Dia sekarang dalam damai dan akan mengatakan yang sebenarnya. Tapi dia telah meminta kami untuk meminta perlindungan hukum sebagai justice collaborator,” kata Deolipa Yumara, pengacara Richard tentang kliennya.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: Ferdy Sambo Didakwa Memerintahkan Pembunuhan Bawahan.

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terkait

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:26 WIB

MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:25 WIB

DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka

Senin, 18 September 2023 - 20:34 WIB

KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

Kamis, 14 September 2023 - 14:40 WIB

Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:47 WIB

3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:29 WIB

Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB