Menugaskan perwira militer aktif ke kementerian, Presiden: Tidak ada urgensinya

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (11 Agustus 2022)

Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (11 Agustus 2022)

Lintas 12 (lintas12.com)Menugaskan perwira militer aktif ke kementerian, Presiden: Tidak ada urgensinya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai tidak mendesak menempatkan perwira aktif TNI atau Polri pada jabatan sipil, seperti di kementerian atau lembaga pemerintah.

“Saya melihat tidak ada kebutuhan mendesak (penempatan pejabat aktif),” kata Presiden di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Presiden sebagai tanggapan atas usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengubah UU TNI agar memungkinkan penugasan perwira aktif TNI dan Polri di kementerian.

Dalam sarasehan nasional Persatuan Purnawirawan TNI (PPAD) Jumat lalu (5 Agustus), Pandjaitan menegaskan perubahan itu perlu dilakukan agar petinggi TNI bisa bekerja lebih efisien.

Baca juga:  PSI Punya Problem Otoritarian dan Split Personality: Pengamat Politik Unair

“Sebaliknya menguntungkan karena kita tidak perlu terlalu banyak perwira tinggi di Angkatan Darat. Angkatan Darat akan lebih efisien, dan perwira tidak perlu (bertemgkar) untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi,” kata Menko.

Dia mencontohkan, saat ini perwira aktif TNI tidak bisa ditempatkan di kementerian dan lembaga pemerintah kecuali di beberapa kementerian, seperti Polri dan Kementerian Perhubungan.

Dia kemudian menyatakan harapan bahwa militer dan kementerian pertahanan akan bersama-sama mengadvokasi dimasukkannya peraturan yang memungkinkan penugasan ke posisi sipil dalam amandemen undang-undang.

Pernyataan Pandjaitan menuai kecaman dari berbagai organisasi publik, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang menilai pernyataan Kemenko tersebut sebagai pendukung otoritarianisme dan merusak demokrasi Indonesia.

Baca juga:  Indonesia Ingin Bergabung dengan OECD

Organisasi tersebut juga memandang usulannya sebagai upaya untuk mengembalikan doktrin militer “berfungsi ganda” yang ditinggalkan yang membenarkan keterlibatan militer dalam urusan sipil selama era Orde Baru.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: Menugaskan perwira militer aktif ke kementerian, Presiden: Tidak ada urgensinya.

Berita Terkait

Jokowi Mendorong Kemerdekaan Palestina, Wakil Ketua MPR Memberi Apresiasi
Putusan MK Terkait Syarat Capres dan Cawapres Dikritik oleh Pakar Hukum
Pentingnya strategi-visi taktis sikapi dinamika global: Jokowi
UU ASN Menjadi Payung Hukum Tanpa PHK Massal Non-ASN: Menpan RB
DPR Menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
APBN 2024 jadi instrumen percepatan pembangunan: Harap Wakil Ketua MPR
Muhammadiyah Mendukung DPD RI dalam Mewujudkan Sistem Bernegara yang Sesuai dengan Pancasila
Apakah Indonesia Sudah Merdeka? Ini Pandangan Anies Baswedan

Berita Terkait

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Jokowi Mendorong Kemerdekaan Palestina, Wakil Ketua MPR Memberi Apresiasi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:22 WIB

Putusan MK Terkait Syarat Capres dan Cawapres Dikritik oleh Pakar Hukum

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Pentingnya strategi-visi taktis sikapi dinamika global: Jokowi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:07 WIB

UU ASN Menjadi Payung Hukum Tanpa PHK Massal Non-ASN: Menpan RB

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:48 WIB

DPR Menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB