Tersangka Skandal Korupsi Rp 78 triliun Menyerahkan Dirinya ke Kejaksaan

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi, tengah, tiba di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada 15 Agustus 2022, untuk menjalani pemeriksaan atas skandal korupsi besar yang menurut jaksa telah merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi, tengah, tiba di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada 15 Agustus 2022, untuk menjalani pemeriksaan atas skandal korupsi besar yang menurut jaksa telah merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Lintas 12Tersangka Skandal Korupsi Rp 78 triliun Menyerahkan Dirinya ke Kejaksaan.

Seorang pengusaha yang menjadi pusat skandal korupsi dan suap terbesar di Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah penerbangan dari Taiwan pada Senin untuk menyerahkan diri ke kejaksaan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Surya Darmadi, pemilik perusahaan perkebunan besar Duta Palma Group, didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang atas dugaan pendudukan ilegal atas tanah atau hutan yang dilindungi negara seluas lebih dari 37.000 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kejaksaan Agung, tindak pidana tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 78 triliun ($ 5 miliar).

Surya berada di pesawat China Airlines dan tiba di bandara di pinggiran Jakarta Tangerang pada pukul 13.30. Dia segera dibawa oleh jaksa untuk diinterogasi, kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada konferensi pers di Jakarta.

Baca juga:  Peran Lima Tersangka Pembunuhan Petugas Dishub Makassar, Ini Rincian Detilnya

“Saat ini kami sedang memeriksa tersangka skandal korupsi dan akan ditahan minimal 20 hari,” kata Burhanuddin.

Jaksa telah mengirimkan surat perintah ke tiga lokasi – kantor Duta Palma di Riau, kediaman Surya di Jakarta, dan alamat rumahnya di Singapura – dan tersangka menjawab dua minggu lalu bahwa dia akan bekerja sama dan menghadiri pemeriksaan, katanya.

Kuasa hukum Surya mengatakan, kedatangan kliennya membuktikan bahwa dia kooperatif dan tidak ada niat untuk melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Klien kami Surya Darmadi alias Apeng telah menepati janjinya untuk memenuhi panggilan pada tanggal 15 dan hari ini dia secara resmi mulai berpartisipasi dalam seluruh proses baik di kantor kejaksaan atau lembaga penegak hukum lainnya,” kata pengacara Juniver Girsang.

Dia menambahkan bahwa tersangka korupsi saat ini dalam pengawasan medis tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Baca juga:  Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDIP menjadi tersangka kasus penipuan jual beli sapi

Pengacara menerima pujian atas kembalinya tersangka, dengan mengatakan bahwa dia telah memberi tahu kliennya bahwa tim pembela tidak dapat berbuat apa-apa jika dia tetap berada di negara asing dan membujuknya untuk kembali.

Selain kejaksaan, Surya juga menjadi tersangka korupsi dalam kasus konversi lahan terpisah yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejagung mengaku sedang berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus korupsi yang menimpa Surya.

Jaksa menuduh Surya, Duta Palma Group, dan anak perusahaan Palma Satu secara ilegal menduduki tanah negara untuk keuntungan pribadi dan perusahaan.

Kedua perusahaan itu meraup keuntungan bulanan Rp 600 miliar dari melakukan bisnis di tanah yang diduduki secara ilegal, menyebabkan kerugian negara total Rp 78 triliun, menurut pernyataan Kejaksaan sebelumnya.

Hukum Indonesia mengizinkan badan usaha menjadi tersangka korupsi. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Suheri Terta, manajer urusan hukum kelompok tersebut.

Baca juga:  Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Grup ini juga dikenal sebagai produsen minyak goreng utama dengan merek Palma.

Dalam penyidikan, kejaksaan menyita setidaknya delapan areal perkebunan yang dioperasikan oleh anak perusahaan Duta Palma dan perusahaan mitra di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dan membekukan rekening mereka di Bank Mandiri dan Bank Central Asia.

Selain itu, jaksa juga menyita 15 tanah dan bangunan yang terkait dengan skandal perusahaan dan eksekutifnya di Jakarta Selatan.

Kejagung tidak mengatakan kapan dugaan kejahatan itu dimulai, tetapi Surya dituduh bersekongkol dengan Raja Thamsir Rachman, Bupati Indragiri Hulu dua periode 1999-2008 yang saat ini menjalani hukuman penjara karena menyalahgunakan anggaran kabupaten.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: Tersangka Skandal Korupsi Rp 78 triliun Menyerahkan Dirinya ke Kejaksaan.

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terkait

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:26 WIB

MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:25 WIB

DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka

Senin, 18 September 2023 - 20:34 WIB

KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

Kamis, 14 September 2023 - 14:40 WIB

Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:47 WIB

3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:29 WIB

Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terbaru

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB