Hukum kencing dengan berdiri, bagaimana pandangan Islam?

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum kencing dengan berdiri, bagaimana pandangan Islam?. Buang hajat cara berdiri tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW - Lintas 12

Hukum kencing dengan berdiri, bagaimana pandangan Islam?. Buang hajat cara berdiri tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW - Lintas 12

Lintas 12Hukum kencing dengan berdiri, bagaimana pandangan Islam?

Sheikh Ahmad Kutty, dosen senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, menyatakan: “Kencing sambil berdiri telah dianggap oleh beberapa ulama sebagai makruh atau tidak diinginkan hanya karena fakta bahwa hal itu dapat menyebabkan air seni keluar dan memercik pada tubuh atau pakaian kita.

Oleh karena itu, kita harus menghindarinya kecuali jika kita dihadapkan pada situasi di mana kita tidak punya pilihan lain: misalnya, saat menggunakan kamar kecil umum, jika ada kekhawatiran terkena penyakit menular jika kita melakukannya sambil duduk di toilet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makruh adalah sesuatu yang dianggap tidak diinginkan atau sebaiknya tidak dilakukan; Secara teknis, itu mengacu pada tindakan yang harus kita hindari, dan jika kita menghindarinya, kita akan diberi pahala untuk itu, sementara pada saat yang sama, tidak ada hukuman atau dosa jika kita melakukannya.

Baca juga:  Salma Masrour tentang Mode dan Prasangka Anti-Hijab

Haram, di sisi lain, adalah apa yang dilarang yang harus kita hindari, karena jika kita melakukannya, kita akan dikenakan dosa dan hukuman.

Jika kita kebetulan kencing atau buang air kecil sambil berdiri karena keadaan tertentu yang tidak dapat dihindari, kita harus memastikan bahwa air kencing tidak mengenai tubuh atau pakaian kita. Jika ya, kita harus mensucikan diri dan pakaian yang terkena sebelum kita memenuhi syarat untuk mendirikan shalat.”

Syekh MS Al-Munajjid, seorang dosen dan penulis Muslim Saudi terkemuka, menambahkan: “adalah Sunnah untuk buang air kecil dengan jongkok, mendekatkan diri ke tanah, karena ini lebih tersembunyi dan memperkecil kemungkinan terkena semprotan dari air seni yang akan memantul kembali ke tubuh atau pakaian, dan menyebabkan najis.

Baca juga:  Wahai Penguasa, Bertindaklah Adil Meski Terhadap Lawan Politik!

Jelasnya, melakukan dengan duduk (jongkok) adalah salah satu adab dalam buang hajat, baik saat buang air kecil (kencing) ataupun air besar. Buang hajat dengan cara berdiri tidak sesuai dengan sunnah atau kebiasaan Nabi Muhammad SAW.

Terkait hukum kencing dengan berdiri, Sayyidah ‘Aisyah mengatakan:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوْهُ مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلَّا جَالِسًا

“Diriwayatkan dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha beliau berkata, ‘Barangsiapa yang berkata bahwa Rasulullah kencing dengan berdiri, maka jangan kalian benarkan. Rasulullah tidak pernah kencing kecuali dengan duduk’.” (HR. An-Nasa’i).

Sementara dalam hadits yang lain, Rasulullah dengan tegas melarang kencing dengan cara berdiri. Larangan tersebut seperti yang tercantum dalam sebuah hadits riwayat Sahabat Jabir bin Abdillah:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قَائِمًا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing dengan berdiri,” (HR Baihaqi).

Baca juga:  Adakah Tempat Ambiguitas Strategis di Eropa?

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang: Hukum kencing dengan berdiri, bagaimana pandangan Islam?

Berita Terkait

Manfaat Taqwa dalam Islam: Kunci Kebahagiaan dan Kesuksesan
Muhaimin Iskandar Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi 2012
Salma Masrour tentang Mode dan Prasangka Anti-Hijab
Peran Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
Mempertahankan Demokrasi: Partai Politik Diimbau Memperkuat Komitmen terhadap Sistem Perwakilan
Wahai Penguasa, Bertindaklah Adil Meski Terhadap Lawan Politik!
Tafsir QS Al-Maidah ayat 48
Pengakuan George Bush atas kejahatannya di Irak bukanlah ‘kesalahan’

Berita Terkait

Rabu, 6 September 2023 - 21:52 WIB

Manfaat Taqwa dalam Islam: Kunci Kebahagiaan dan Kesuksesan

Selasa, 5 September 2023 - 18:29 WIB

Muhaimin Iskandar Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi 2012

Minggu, 3 September 2023 - 22:42 WIB

Salma Masrour tentang Mode dan Prasangka Anti-Hijab

Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:41 WIB

Peran Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:30 WIB

Mempertahankan Demokrasi: Partai Politik Diimbau Memperkuat Komitmen terhadap Sistem Perwakilan

Jumat, 7 April 2023 - 15:11 WIB

Wahai Penguasa, Bertindaklah Adil Meski Terhadap Lawan Politik!

Rabu, 17 Agustus 2022 - 19:15 WIB

Hukum kencing dengan berdiri, bagaimana pandangan Islam?

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:52 WIB

Tafsir QS Al-Maidah ayat 48

Berita Terbaru

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB