Richard Eliezer Dijanjikan Kebebasan oleh Dalang Pembunuhan, Ferdy Sambo

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, kanan, menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, 24 Agustus 2022.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, kanan, menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, 24 Agustus 2022.

Lintas 12Richard Eliezer Dijanjikan Kebebasan oleh Dalang Pembunuhan, Ferdy Sambo.

Seorang polisi berpangkat rendah yang dituduh menembak mati sesama polisi, Nofriansyah Yosua Hutabarat telah diberitahu oleh tersangka dalang pembunuhan Ferdy Sambo bahwa dia akan bebas dan terlepas dari kasus pembunuhan yang dilakukannya tanpa konsekuensi hukum, kata Kapolri kepada anggota parlemen, Rabu (24/8/2022).

Bhayangkara dua Richard Eliezer awalnya mengatakan Yosua tewas dalam baku tembak tetapi dia menarik kembali kesaksiannya di tengah penyelidikan setelah mengetahui bahwa dia adalah satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Richard Eliezer akhirnya mengakui bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat terbunuh dalam eksekusi berdarah dingin atas perintah Ferdy Sambo, sehingga menyebabkan babak baru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung yang mendapat perhatian nasional, kata Kapolres Listyo Sigit Prabowo dalam RDP dengan Komisi III DPR RI di Gedung kompleks legislatif di Jakarta.

“Tampaknya Richard Eliezer dijanjikan kebebasan oleh Ferdy Sambo bahwa yang terakhir akan membantu menghentikan kasus ini (menerbitkan SP3). Namun nyatanya Richard tetap menjadi tersangka dan akhirnya memutuskan untuk memberikan kesaksian yang jujur ​​dan terbuka kepada kami,” kata Listyo merujuk pada Ferdy Sambo dengan inisialnya.

Baca juga:  KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

“Ini adalah titik balik yang membatalkan seluruh informasi dan kesaksian yang kami miliki saat itu,” tambahnya.

Kesaksian baru Richard Eliezer sangat penting sehingga Listyo perlu mendengarnya sendiri dan meminta penyelidik untuk membawa tersangka kepadanya dan menceritakan kembali ceritanya, kata Kapolri.

Penanganan awal kasus yang kacau dan fakta bahwa butuh tiga hari setelah kematian Yosua sampai polisi pertama kali mengumumkan skandal memalukan itu telah menyebabkan kemarahan publik dan mendorong keluarga korban untuk mengajukan kasus pembunuhan.

Selain dijanjikan Kebebasan, Richard Eliezer juga dijanjikan uang Rp 1 Miliar

Presiden Joko Widodo mendesak Polri mengusut tuntas kasus tersebut secara tuntas dan profesional, sementara Komnas HAM juga turun tangan memantau keseluruhan penyidikan.

Baca juga:  Erick Thohir Menggugat Faizal Assegaf Karena Pencemaran Nama Baik

Listyo, yang kemudian menunjuk tim investigasi baru, mengakui kerusakan serius akibat tindakan tidak pantas oleh anak buahnya setelah penyelidikan, mengatakan kepada anggota parlemen “ini adalah pil pahit yang harus kami ambil”.

Penyelidikan oleh tim baru menemukan bahwa Ferdy berusaha mengatur TKP dengan menggunakan pistol Yosua untuk menembak secara acak ke dinding seolah-olah terjadi baku tembak sebelum kematiannya.

Menyusul perubahan baru, Ferdy ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama istrinya Putri Candrawathi, sopir mereka Kuat Ma’ruf, dan seorang perwira yang diidentifikasi sebagai Brigadir Ricky Rizal.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Motif pembunuhan itu ada kaitannya dengan perseteruan pribadi antara Ferdy dan korban yang juga melibatkan istri Ferdy, namun Listyo enggan berkomentar lebih jauh.

“Sidang pengadilan akan memberitahu semua,” katanya.

Lebih dari 30 perwira telah ditempatkan pada tugas administrasi untuk menjalani penyelidikan internal dan enam perwira menengah ke atas termasuk Ferdy menghadapi pemberhentian tidak hormat.

Baca juga:  Menkumham serukan transformasi lembaga pemasyarakatan

Kapolri mengatakan, Ferdy juga didakwa menghalangi proses peradilan dan merusak barang bukti fisik seperti kamera keamanan di Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

“Penyelidikan etika berjalan paralel dengan investigasi kriminal”, tegas Kapolri.

Ferdy Sambo adalah seorang jenderal polisi bintang dua yang mengepalai divisi profesi dan keamanan Polri ketika pembunuhan 8 Juli terjadi di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.

Baik korban maupun tersangka penembak Richard Eliezer bekerja sebagai judannya.

Awal bulan ini, kuasa hukum Richard Eliezer, kepada kliennya selain dijanjikan kebebasan oleh Ferdy Sambo juga dijanjikan uang tutup mulut sebesar Rp 1 miliar. Muhammad Burhanuddin juga mengatakan Ferdy telah memberi tahu kliennya bahwa dia akan memastikan penyidik ​​akan menutup kasus ini.

Richard Eliezer kini telah memecat Burhanuddin dan menunjuk pengacara baru Ronny Talapessy.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang Richard Eliezer Dijanjikan Kebebasan oleh Dalang Pembunuhan, Ferdy Sambo.

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terkait

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:26 WIB

MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:25 WIB

DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka

Senin, 18 September 2023 - 20:34 WIB

KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

Kamis, 14 September 2023 - 14:40 WIB

Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:47 WIB

3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:29 WIB

Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terbaru

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB