Richard Eliezer Dijanjikan Kebebasan oleh Dalang Pembunuhan, Ferdy Sambo

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, kanan, menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, 24 Agustus 2022.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, kanan, menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, 24 Agustus 2022.

Lintas 12Richard Eliezer Dijanjikan Kebebasan oleh Dalang Pembunuhan, Ferdy Sambo.

Seorang polisi berpangkat rendah yang dituduh menembak mati sesama polisi, Nofriansyah Yosua Hutabarat telah diberitahu oleh tersangka dalang pembunuhan Ferdy Sambo bahwa dia akan bebas dan terlepas dari kasus pembunuhan yang dilakukannya tanpa konsekuensi hukum, kata Kapolri kepada anggota parlemen, Rabu (24/8/2022).

Bhayangkara dua Richard Eliezer awalnya mengatakan Yosua tewas dalam baku tembak tetapi dia menarik kembali kesaksiannya di tengah penyelidikan setelah mengetahui bahwa dia adalah satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Richard Eliezer akhirnya mengakui bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat terbunuh dalam eksekusi berdarah dingin atas perintah Ferdy Sambo, sehingga menyebabkan babak baru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung yang mendapat perhatian nasional, kata Kapolres Listyo Sigit Prabowo dalam RDP dengan Komisi III DPR RI di Gedung kompleks legislatif di Jakarta.

“Tampaknya Richard Eliezer dijanjikan kebebasan oleh Ferdy Sambo bahwa yang terakhir akan membantu menghentikan kasus ini (menerbitkan SP3). Namun nyatanya Richard tetap menjadi tersangka dan akhirnya memutuskan untuk memberikan kesaksian yang jujur ​​dan terbuka kepada kami,” kata Listyo merujuk pada Ferdy Sambo dengan inisialnya.

Baca juga:  MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

“Ini adalah titik balik yang membatalkan seluruh informasi dan kesaksian yang kami miliki saat itu,” tambahnya.

Kesaksian baru Richard Eliezer sangat penting sehingga Listyo perlu mendengarnya sendiri dan meminta penyelidik untuk membawa tersangka kepadanya dan menceritakan kembali ceritanya, kata Kapolri.

Penanganan awal kasus yang kacau dan fakta bahwa butuh tiga hari setelah kematian Yosua sampai polisi pertama kali mengumumkan skandal memalukan itu telah menyebabkan kemarahan publik dan mendorong keluarga korban untuk mengajukan kasus pembunuhan.

Selain dijanjikan Kebebasan, Richard Eliezer juga dijanjikan uang Rp 1 Miliar

Presiden Joko Widodo mendesak Polri mengusut tuntas kasus tersebut secara tuntas dan profesional, sementara Komnas HAM juga turun tangan memantau keseluruhan penyidikan.

Baca juga:  TikToker Lina Mukherjee Merasa Rindu Keluarga Saat Sidang Kasus Penistaan Agama

Listyo, yang kemudian menunjuk tim investigasi baru, mengakui kerusakan serius akibat tindakan tidak pantas oleh anak buahnya setelah penyelidikan, mengatakan kepada anggota parlemen “ini adalah pil pahit yang harus kami ambil”.

Penyelidikan oleh tim baru menemukan bahwa Ferdy berusaha mengatur TKP dengan menggunakan pistol Yosua untuk menembak secara acak ke dinding seolah-olah terjadi baku tembak sebelum kematiannya.

Menyusul perubahan baru, Ferdy ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama istrinya Putri Candrawathi, sopir mereka Kuat Ma’ruf, dan seorang perwira yang diidentifikasi sebagai Brigadir Ricky Rizal.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Motif pembunuhan itu ada kaitannya dengan perseteruan pribadi antara Ferdy dan korban yang juga melibatkan istri Ferdy, namun Listyo enggan berkomentar lebih jauh.

“Sidang pengadilan akan memberitahu semua,” katanya.

Lebih dari 30 perwira telah ditempatkan pada tugas administrasi untuk menjalani penyelidikan internal dan enam perwira menengah ke atas termasuk Ferdy menghadapi pemberhentian tidak hormat.

Baca juga:  Pejabat Basarnas Ditangkap KPK karena Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Kapolri mengatakan, Ferdy juga didakwa menghalangi proses peradilan dan merusak barang bukti fisik seperti kamera keamanan di Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

“Penyelidikan etika berjalan paralel dengan investigasi kriminal”, tegas Kapolri.

Ferdy Sambo adalah seorang jenderal polisi bintang dua yang mengepalai divisi profesi dan keamanan Polri ketika pembunuhan 8 Juli terjadi di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.

Baik korban maupun tersangka penembak Richard Eliezer bekerja sebagai judannya.

Awal bulan ini, kuasa hukum Richard Eliezer, kepada kliennya selain dijanjikan kebebasan oleh Ferdy Sambo juga dijanjikan uang tutup mulut sebesar Rp 1 miliar. Muhammad Burhanuddin juga mengatakan Ferdy telah memberi tahu kliennya bahwa dia akan memastikan penyidik ​​akan menutup kasus ini.

Richard Eliezer kini telah memecat Burhanuddin dan menunjuk pengacara baru Ronny Talapessy.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang Richard Eliezer Dijanjikan Kebebasan oleh Dalang Pembunuhan, Ferdy Sambo.

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terkait

Jumat, 13 Oktober 2023 - 01:06 WIB

Pesta Gol Indonesia di Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sabtu, 30 September 2023 - 21:38 WIB

Arema FC Raih Kemenangan: Hadiah untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 27 September 2023 - 18:19 WIB

Kekuatan Uzbekistan U-24 Harus Diwaspadai, Timnas Indonesia U-24 Butuh Kertja Keras!

Minggu, 24 September 2023 - 21:31 WIB

Timnas Indonesia U-24 Lolos 16 Besar Asian Games 2023 Meski Peringkat 3 Grup F

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Pembangunan Pusat Latihan PSSI di IKN Dimulai, Jokowi Optimistis Timnas Bisa Bersinar di Dunia

Sabtu, 16 September 2023 - 13:13 WIB

5 Alasan Timnas Indonesia U-17 Diprediksi Melaju ke 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

Jumat, 15 September 2023 - 18:24 WIB

Daftar 22 pemain timnas Indonesia untuk Asian Games 2022

Rabu, 13 September 2023 - 20:36 WIB

Shin Tae-yong Optimis, Timnas Bisa Bersaing di Piala Asia U-23 2024 di Qatar

Berita Terbaru

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB

Mahfud MD cawapres Ganjar Pranowo [Ilustrasi: L12]

Politik

Jejak Mahfud MD Sebelum Menjadi Bacapres Pendamping Ganjar

Rabu, 18 Okt 2023 - 20:03 WIB