Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polisi Ketika Menunggu Sidang

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar - Irjen Ferdy Sambo dikawal Provost berpangkat AKBP sebelum memasuki ruang sidang etik di Mabes Polri, Kamis(25/8/2022)

Tangkapan layar - Irjen Ferdy Sambo dikawal Provost berpangkat AKBP sebelum memasuki ruang sidang etik di Mabes Polri, Kamis(25/8/2022)

Baca juga:  Pengadilan Memerintahkan Sidang Korupsi Johnny Plate Tetap Dilanjutkan
Lintas 12Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polisi Ketika Menunggu Sidang Etik.

Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian sambil menunggu jalannya persidangan sebagai tersangka dalang pembunuhan seorang bawahan, kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu.

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dituduh memerintahkan pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menurut penyelidikan polisi ditembak mati oleh seorang rekan petugas di rumah dinas Ferdy di Jakarta Selatan pada 8 Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri mengaku belum menanggapi surat tersebut karena pemeriksaan etik terhadap Ferdy Sambo dan petugas lain terkait kasus pembunuhan tersebut masih berlangsung.

Ferdy Sambo kemungkinan besar akan mendapatkan pemecatan dengan tidak terhormat ketika penyelidikan internal selesai.

“Suratnya sudah ada di tangan kami, tetapi tim pengadilan masih memeriksa hal-hal karena ada aturan yang harus diikuti,” kata Sigit kepada wartawan di kompleks legislatif di Jakarta.

Sidang etik terhadap Ferdy dijadwalkan Kamis (25/8/2022) ini.

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sidang kemungkinan akan digelar secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB, dipimpin Kepala Divisi Intelijen Keamanan Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri.

Penyelidikan etika berjalan paralel dengan investigasi kriminal, yang berarti bahwa pengadilan pelanggaran dapat memberikan putusan tanpa harus menunggu putusan pengadilan, kata Kadiv Humas Polri.

Polisi mengatakan pekan lalu mereka telah menyerahkan dokumen terhadap empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada jaksa penuntut umum.

Para tersangka tersebut antara lain Ferdy, tersangka penembak Bhayangkara Dua Richard Elizier, Brigadir Ricky Rizal, dan sopir Ferdy Kuat Ma’ruf.

Tersangka kelima dalam kasus ini adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang belum memberikan keterangan karena alasan medis.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka awal bulan ini, Ferdy Sambo mengatakan di depan umum bahwa korban telah melecehkan istrinya sebelum penembakan yang fatal.

Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polisi, IPW: Kapolri harus tolak surat pengunduran dirinya

Menanggapi ada surat yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polisi maka menurut Indonesia Police Watch (IPW) semestinya Kapolri menolak surat tersebut. Karena sudah seharusnya jika Sambo dipecat dengan tidak hormat dari dinas keplisian RI. Tidak pantas baginya mengundurkan diri dengan terhormat.

“IPW mendorong pak Kapolri untuk tidak mengabulkan. Biarkan FS diperiksa oleh komisi kode etik kepolisian karena penting”, tegas IPW melalui ketuanya Sugeng.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polisi Ketika Menunggu Sidang Etik.

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terkait

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:26 WIB

MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:25 WIB

DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka

Senin, 18 September 2023 - 20:34 WIB

KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

Kamis, 14 September 2023 - 14:40 WIB

Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB