Lintas 12 – Erick Thohir menggugat Faizal Assegaf karena pencemaran nama baik.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap aktivis politik Faizal Assegaf yang diduga menuduhnya memiliki “banyak istri” dan menjadi “ayah yang tidak bertanggung jawab”.
“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan tersinggung dengan postingan media sosial Faizal Assegaf yang sengaja bertujuan untuk menyerang integritas, kehormatan, dan reputasi pribadinya,” kata Ifdhal Kasim, kuasa hukum Erick kepada wartawan, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ifdhal mengatakan Faizal Assegaf telah memposting video di akun Instagram-nya dengan narasi palsu yang menyatakan bahwa Erick “memiliki banyak istri yang telah dinikahinya secara diam-diam” dan bahwa dia menolak untuk membayar biaya sekolah untuk “seorang anak dari istri pertamanya”.
Jadi Erick Thohir menggugat Faizal Assegaf karena postingannya yang dianggap telah mencemarkan nama baik.
“Pak Erick Thohir adalah ayah dari dua putra dan dua putri dan tidak benar bahwa dia memiliki banyak istri atau memiliki reputasi telah menikah berkali-kali,” kata pengacara itu.
Video khusus yang diposting oleh Faizal menampilkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melontarkan tuduhan yang tidak terkait terhadap direktur utama perusahaan manajemen pensiun milik negara Taspen yang dia duga mengumpulkan Rp 300 triliun untuk seorang calon presiden.
Sementara Kamaruddin tidak menyebut nama Erick dalam video tersebut, Faizal diduga menempatkan narasi mencemarkan nama baik terhadap Erick, menurut Ifdhal.
“Ini fitnah keji,” kata Ifdhal, mantan Ketua Komnas HAM.
Pengacara mengatakan Erick benar-benar fokus pada pekerjaannya sebagai anggota kabinet dan belum membuat keputusan politik tentang pemilihan presiden 2024 meskipun banyak pihak mendesaknya untuk mencalonkan diri.
“Kerja keras Pak Erick telah membantu mengubah BUMN yang merugi dan bersubsidi tinggi menjadi perusahaan yang sehat dan menguntungkan,” kata pengacara itu tanpa memberikan rincian.
Erick Thohir menggugat Faizal Assegaf karena merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh aktifis tersebut dan melaporkan ke Bareskrim Polri di Jakarta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia dikenal sebagai pendukung tokoh Muslim kontroversial Rizieq Syihab, yang merupakan kritikus sengit pemerintahan Presiden Joko Widodo. Faizal sendiri belum menanggapi atas laporan terhadapnya.
Pengacara tersebut mengutip artikel tentang penyebaran informasi palsu untuk menghasut kebencian, yang dapat dihukum hingga enam tahun penjara.
Erick sangat percaya pada kebebasan berbicara sebagai bagian penting dari demokrasi, tetapi dia menentang mereka yang “menyalahgunakan kebebasan mereka” untuk menyerang integritas orang lain dan merusak demokrasi, kata Ifdhal.
“Gugatan ini menunjukkan keseriusan Pak Erick dalam memerangi hoaks, disinformasi, dan fitnah,” imbuh Ifdhal.
Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang Erick Thohir menggugat Faizal Assegaf karena pencemaran nama baik.