Erick Thohir Menggugat Faizal Assegaf Karena Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Lintas 12Erick Thohir menggugat Faizal Assegaf karena pencemaran nama baik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap aktivis politik Faizal Assegaf yang diduga menuduhnya memiliki “banyak istri” dan menjadi “ayah yang tidak bertanggung jawab”.

“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan tersinggung dengan postingan media sosial Faizal Assegaf yang sengaja bertujuan untuk menyerang integritas, kehormatan, dan reputasi pribadinya,” kata Ifdhal Kasim, kuasa hukum Erick kepada wartawan, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ifdhal mengatakan Faizal Assegaf telah memposting video di akun Instagram-nya dengan narasi palsu yang menyatakan bahwa Erick “memiliki banyak istri yang telah dinikahinya secara diam-diam” dan bahwa dia menolak untuk membayar biaya sekolah untuk “seorang anak dari istri pertamanya”.

Baca juga:  Bharada E tersangka, setelah Timsus Polri periksa 42 saksi

Jadi Erick Thohir menggugat Faizal Assegaf karena postingannya yang dianggap telah mencemarkan nama baik.

“Pak Erick Thohir adalah ayah dari dua putra dan dua putri dan tidak benar bahwa dia memiliki banyak istri atau memiliki reputasi telah menikah berkali-kali,” kata pengacara itu.

Video khusus yang diposting oleh Faizal menampilkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melontarkan tuduhan yang tidak terkait terhadap direktur utama perusahaan manajemen pensiun milik negara Taspen yang dia duga mengumpulkan Rp 300 triliun untuk seorang calon presiden.

Sementara Kamaruddin tidak menyebut nama Erick dalam video tersebut, Faizal diduga menempatkan narasi mencemarkan nama baik terhadap Erick, menurut Ifdhal.

“Ini fitnah keji,” kata Ifdhal, mantan Ketua Komnas HAM.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengacara mengatakan Erick benar-benar fokus pada pekerjaannya sebagai anggota kabinet dan belum membuat keputusan politik tentang pemilihan presiden 2024 meskipun banyak pihak mendesaknya untuk mencalonkan diri.

“Kerja keras Pak Erick telah membantu mengubah BUMN yang merugi dan bersubsidi tinggi menjadi perusahaan yang sehat dan menguntungkan,” kata pengacara itu tanpa memberikan rincian.

Erick Thohir menggugat Faizal Assegaf karena merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh aktifis tersebut dan melaporkan ke Bareskrim Polri di Jakarta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia dikenal sebagai pendukung tokoh Muslim kontroversial Rizieq Syihab, yang merupakan kritikus sengit pemerintahan Presiden Joko Widodo. Faizal sendiri belum menanggapi atas laporan terhadapnya.

Baca juga:  Skandal Suap Basarnas Terungkap! Kabasarnas Tersangka KPK, Respons Danpuspom TNI Mengejutkan!

Pengacara tersebut mengutip artikel tentang penyebaran informasi palsu untuk menghasut kebencian, yang dapat dihukum hingga enam tahun penjara.

Erick sangat percaya pada kebebasan berbicara sebagai bagian penting dari demokrasi, tetapi dia menentang mereka yang “menyalahgunakan kebebasan mereka” untuk menyerang integritas orang lain dan merusak demokrasi, kata Ifdhal.

“Gugatan ini menunjukkan keseriusan Pak Erick dalam memerangi hoaks, disinformasi, dan fitnah,” imbuh Ifdhal.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang Erick Thohir menggugat Faizal Assegaf karena pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terkait

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:26 WIB

MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:25 WIB

DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka

Senin, 18 September 2023 - 20:34 WIB

KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

Kamis, 14 September 2023 - 14:40 WIB

Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB