Pemerintah Bersiap Naikkan Harga BBM Lagi!

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

File foto ini menunjukkan pengendara sepeda motor mengisi tangki mereka dengan bensin di sebuah stasiun bahan bakar di Jakarta.

File foto ini menunjukkan pengendara sepeda motor mengisi tangki mereka dengan bensin di sebuah stasiun bahan bakar di Jakarta.

Lintas 12Pemerintah bersiap naikkan harga BBM lagi!

Pemerintah telah bersiap untuk kenaikan harga BBM dalam beberapa hari mendatang karena semakin jelas bahwa biaya subsidi bahan bakar akan menyebabkan ledakan anggaran negara tahun ini.

Pada Selasa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta para gubernur, walikota, dan bupati di seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan informasi tentang kenaikan harga dan upaya pemerintah untuk meredam dampaknya kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan anggaran tambahan sebesar Rp 24,17 triliun ($ 1,6 miliar) untuk bantuan tunai bagi keluarga berpenghasilan rendah dan subsidi transportasi umum.

Semua langkah itu menunjuk pada kenaikan harga BBM yang akan segera terjadi, yang menurut beberapa sumber, akan diumumkan minggu ini oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Seorang menteri utama di kabinet Jokowi mengatakan kenaikan itu hanya soal waktu.

Baca juga:  Lokasi Ibu Kota di Kalimantan Bukan Tanah Kosong, Dikuasai Petani dan Adat

“Harga BBM akan dinaikkan setelah semua persiapan selesai,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kuliah umum di S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Singapura, Senin.

Kementerian Keuangan menghitung biaya subsidi BBM bisa membengkak hingga Rp 689 triliun hingga akhir tahun, naik dari APBN-P 2022 sebesar Rp 502,9 triliun. Sebagai perbandingan, pemerintah hanya menganggarkan Rp 152,5 triliun dalam anggaran aslinya.

Saat ini, untuk setiap liter atau kilogram bahan bakar yang dijual dengan harga tetap di Indonesia, pemerintah harus mengeluarkan subsidi sebesar Rp 4.800–14.250, menurut data kementerian.

Airlangga mengatakan anggaran subsidi saat ini tidak akan mampu mengatasi peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia seiring meredanya pandemi Covid-19 di tanah air. “Jadi, kami berencana untuk menyesuaikan harga BBM dan telah meluncurkan rencana program bantuan langsung untuk masyarakat yang paling terkena dampak,” katanya.

Baca juga:  Tujuan reformasi nasional adalah meningkatkan sumber daya manusia, infrastruktur

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyambut baik rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan menambah anggaran bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

“Sebagai langkah awal, pemerintah bisa menaikkan harga Pertalite ke level Rp 10.000 per liter untuk mengurangi beban APBN dan memastikan kuota BBM bersubsidi tahun ini mencukupi,” kata Joshua merujuk pada yang paling populer. merek bensin yang dijual oleh perusahaan energi pemerintah Pertamina.

Kedua, dia mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan untuk menetapkan besaran subsidi untuk setiap liter atau kilogram bahan bakar yang dijual di dalam negeri daripada menetapkan harga bahan bakar.

“Dengan begitu, pergerakan harga minyak dunia tidak akan mempengaruhi anggaran subsidi di APBN,” kata Joshua.

Baca juga:  Kepulauan Indonesia mendukung gelembung Singapura untuk kebangkitan pariwisata

Namun, kata dia, skema perlindungan sosial yang lebih fleksibel harus menyertai kebijakan itu agar APBN dapat segera bereaksi untuk melindungi masyarakat yang paling rentan ketika harga energi global meningkat.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang Pemerintah bersiap naikkan harga BBM lagi!

Berita Terkait

Jokowi Mendorong Kemerdekaan Palestina, Wakil Ketua MPR Memberi Apresiasi
Putusan MK Terkait Syarat Capres dan Cawapres Dikritik oleh Pakar Hukum
Pentingnya strategi-visi taktis sikapi dinamika global: Jokowi
UU ASN Menjadi Payung Hukum Tanpa PHK Massal Non-ASN: Menpan RB
DPR Menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
APBN 2024 jadi instrumen percepatan pembangunan: Harap Wakil Ketua MPR
Muhammadiyah Mendukung DPD RI dalam Mewujudkan Sistem Bernegara yang Sesuai dengan Pancasila
Apakah Indonesia Sudah Merdeka? Ini Pandangan Anies Baswedan

Berita Terkait

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Jokowi Mendorong Kemerdekaan Palestina, Wakil Ketua MPR Memberi Apresiasi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:22 WIB

Putusan MK Terkait Syarat Capres dan Cawapres Dikritik oleh Pakar Hukum

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Pentingnya strategi-visi taktis sikapi dinamika global: Jokowi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:07 WIB

UU ASN Menjadi Payung Hukum Tanpa PHK Massal Non-ASN: Menpan RB

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:48 WIB

DPR Menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB