Hukum  

Polisi menyita 44 kg sabu yang diselundupkan dari Myanmar

Polisi masih menyelidiki siapa yang seharusnya menerima narkoba di Jakarta.

Polisi menyita 44 kg sabu yang diselundupkan dari Myanmar melalui Malaysia yang dibungkus teh celup - Lintas 12 Portal Berita Indonesia
Kapolres Jakbar Kombes Pasma Royce saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/9).

Lintas 12Polisi menyita 44 kg sabu yang diselundupkan dari Myanmar.

Polres Jakarta Barat menyita 44 kg sabu-sabu yang diselundupkan ke Indonesia dari Myanmar melalui Malaysia.

“Ini jaringan peredaran sabu dari Myanmar (yang melibatkan penyelundupan narkoba) melalui Malaysia ke Pekanbaru dan (nantinya dikirim) ke Jakarta,” kata Kapolres Jakarta Barat Kompol Pasma Royce di Jakarta, Jumat.

Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi memantau AM (28), seorang kurir narkoba.

Polisi menangkap AM di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 2 Agustus 2022, dan mengamankan sekitar 44 kg sabu yang dibungkus teh celup.

Berita Terkait: 10 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Bekasi.

Baca juga:  Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Sabu-sabu yang kami sita seberat total 44.074 gram atau 44 kilogram dibungkus dalam bungkus teh,” katanya.

AM mengatakan kepada polisi bahwa narkoba tersebut berasal dari Myanmar dan dikirim ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke sebuah pelabuhan kecil di daerah Pekanbaru, Indonesia.

“Dari Pekanbaru, sabu-sabu itu akan dikirim ke Jakarta oleh AM,” katanya.

AM menerima Rp10 juta sebagai pembayaran untuk pengiriman obat ke Jakarta dari Pekanbaru.

Polisi masih menyelidiki siapa yang seharusnya menerima narkoba di Jakarta.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang Polisi menyita 44 kg sabu yang diselundupkan dari Myanmar.