Polisi menyita 44 kg sabu yang diselundupkan dari Myanmar

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakbar Kombes Pasma Royce saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/9).

Kapolres Jakbar Kombes Pasma Royce saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/9).

Lintas 12Polisi menyita 44 kg sabu yang diselundupkan dari Myanmar.

Polres Jakarta Barat menyita 44 kg sabu-sabu yang diselundupkan ke Indonesia dari Myanmar melalui Malaysia.

“Ini jaringan peredaran sabu dari Myanmar (yang melibatkan penyelundupan narkoba) melalui Malaysia ke Pekanbaru dan (nantinya dikirim) ke Jakarta,” kata Kapolres Jakarta Barat Kompol Pasma Royce di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi memantau AM (28), seorang kurir narkoba.

Polisi menangkap AM di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 2 Agustus 2022, dan mengamankan sekitar 44 kg sabu yang dibungkus teh celup.

Baca juga:  Polri menyelamatkan 2027 korban trafficking

Berita Terkait: 10 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Bekasi.

“Sabu-sabu yang kami sita seberat total 44.074 gram atau 44 kilogram dibungkus dalam bungkus teh,” katanya.

AM mengatakan kepada polisi bahwa narkoba tersebut berasal dari Myanmar dan dikirim ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke sebuah pelabuhan kecil di daerah Pekanbaru, Indonesia.

“Dari Pekanbaru, sabu-sabu itu akan dikirim ke Jakarta oleh AM,” katanya.

AM menerima Rp10 juta sebagai pembayaran untuk pengiriman obat ke Jakarta dari Pekanbaru.

Polisi masih menyelidiki siapa yang seharusnya menerima narkoba di Jakarta.

Lintas 12 – Portal Berita Indonesia tentang Polisi menyita 44 kg sabu yang diselundupkan dari Myanmar.

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terkait

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:26 WIB

MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:25 WIB

DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka

Senin, 18 September 2023 - 20:34 WIB

KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar

Kamis, 14 September 2023 - 14:40 WIB

Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:47 WIB

3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:29 WIB

Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB