Hak anak belum sepenuhnya diberikan oleh situs berita LINTAS 12 – LINTAS12.COM
Menurut Dr. Tri Wuryaningsih, seorang Dosen Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, hak anak masih belum sepenuhnya diberikan hingga saat ini. Ia menekankan bahwa pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab semua pihak dan seluruh elemen masyarakat harus memastikan hal ini terjadi.
Dalam situasi sekarang, masih terdapat banyak kasus kekerasan fisik, seksual, dan penelantaran yang menimpa anak-anak. Selain itu, beberapa anak tidak bisa mendapatkan akses pendidikan karena alasan biaya dan ada juga yang mengalami masalah gizi buruk karena kurangnya asupan gizi yang baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Tri Wuryaningsih berpendapat bahwa fakta ini menunjukkan bahwa belum semua hak-hak tersebut terpenuhi dan pemenuhan hak anak masih belum sepenuhnya dilakukan. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa penting untuk terus mengingatkan komitmen pemenuhan hak anak kepada semua elemen masyarakat.
Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional menjadi saat yang penting untuk mengingatkan semua orang tentang tanggung jawab mereka dalam pemenuhan hak anak. Tema peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023, yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” sangat relevan dengan kondisi saat ini karena masih ada banyak persoalan yang perlu diatasi dalam masyarakat terkait pemenuhan hak anak.
Dr. Tri Wuryaningsih juga berbicara tentang upaya pemenuhan hak anakk di Kabupaten Banyumas. Dia menyebut peluncuran program “Banyumas Menuju Kabupaten Layak Anak” sejak akhir tahun 2012 sebagai salah satu langkah implementasi dari kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan sejak tahun 2010 oleh tim dari Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Children’s Fund/Unicef).
Dia menekankan bahwa tanggung jawab pemenuhan hhak anak ada pada semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan swasta. Jika semua pihak bekerjasama dalam mewujudkan “Kabupaten Banyumas Layak Anak,” maka persoalan-persoalan yang ada dapat diminimalisasi. Saat ini, Banyumas telah memperoleh status Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, meskipun tingkat pencapaian masih rendah.
Salah satu contoh nyata dari pemenuhan hak anakk oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah memberikan layanan pembuatan akta kelahiran secara gratis untuk anak-anak. Namun, masih ada isu-isu serius yang perlu ditangani lebih baik, seperti kasus kekerasan seksual dan fisik terhadap anak-anak.
Dengan merayakan Hari Anak Nasional, Dr. Tri Wuryaningsih berharap agar kesadaran seluruh pemangku kepentingan dapat ditingkatkan kembali dalam menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pemenuhan hak aanakk.
Demikian berita seputar Hak anak belum sepenuhnya diberikan oleh situs berita LINTAS 12 – LINTAS12.COM