Pejabat Basarnas Ditangkap KPK karena Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pejabat Basarnas Ditangkap KPK karena Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa oleh situs berita LINTAS 12 – LINTAS12.COM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) pada Selasa (25/7/2023). Operasi yang dilakukan secara diam-diam ini terkait dengan dugaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Basarnas atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Ghufron kepada para wartawan pada Selasa malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta dan Bekasi pada pukul 14.00 WIB. Namun, Ghufron belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai peristiwa tersebut. Saat ini, KPK sedang memeriksa para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini. KPK juga memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca juga:  Kemajuan atau kebodohan? Visi Jokowi untuk Ibu Kota Baru Indonesia

“Kami mohon kesabarannya untuk menunggu informasi lengkap yang akan kami sampaikan esok setelah melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam,” tambah Ghufron.

Selain pejabat Basarnas, KPK juga berhasil menangkap pihak swasta dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa penangkapan juga melibatkan beberapa penyelenggara negara. Namun, Ali belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang ditangkap.

Para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan masih dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. KPK berjanji akan mempublikasikan perkembangan kasus ini kepada publik pada hari berikutnya.

Baca juga:  Kapolri Resmi Copot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam

Perlu dicatat bahwa operasi tangkap tangan ini berlangsung tepat satu minggu setelah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan pujian kepada KPK karena fokusnya dalam melakukan pencegahan korupsi, bukan hanya penindakan. Luhut menyatakan bahwa penurunan jumlah penindakan menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan yang telah dilakukan KPK, seperti kolaborasi dalam pengembangan e-katalog yang membantu mengurangi potensi penyalahgunaan dana di daerah.

Demikian berita hukum seputar Pejabat Basarnas Ditangkap KPK karena Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa oleh situs berita LINTAS 12 – LINTAS12.COM

Berita Terkait

Jokowi Mendorong Kemerdekaan Palestina, Wakil Ketua MPR Memberi Apresiasi
Putusan MK Terkait Syarat Capres dan Cawapres Dikritik oleh Pakar Hukum
Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
Pentingnya strategi-visi taktis sikapi dinamika global: Jokowi
UU ASN Menjadi Payung Hukum Tanpa PHK Massal Non-ASN: Menpan RB
DPR Menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Jokowi Mendorong Kemerdekaan Palestina, Wakil Ketua MPR Memberi Apresiasi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:22 WIB

Putusan MK Terkait Syarat Capres dan Cawapres Dikritik oleh Pakar Hukum

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:26 WIB

MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:25 WIB

DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Pentingnya strategi-visi taktis sikapi dinamika global: Jokowi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:07 WIB

UU ASN Menjadi Payung Hukum Tanpa PHK Massal Non-ASN: Menpan RB

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:48 WIB

DPR Menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB