Pejabat Basarnas Ditangkap KPK karena Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa oleh situs berita LINTAS 12 – LINTAS12.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) pada Selasa (25/7/2023). Operasi yang dilakukan secara diam-diam ini terkait dengan dugaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Basarnas atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Ghufron kepada para wartawan pada Selasa malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta dan Bekasi pada pukul 14.00 WIB. Namun, Ghufron belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai peristiwa tersebut. Saat ini, KPK sedang memeriksa para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini. KPK juga memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Kami mohon kesabarannya untuk menunggu informasi lengkap yang akan kami sampaikan esok setelah melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam,” tambah Ghufron.
Selain pejabat Basarnas, KPK juga berhasil menangkap pihak swasta dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa penangkapan juga melibatkan beberapa penyelenggara negara. Namun, Ali belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang ditangkap.
Para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan masih dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. KPK berjanji akan mempublikasikan perkembangan kasus ini kepada publik pada hari berikutnya.
Perlu dicatat bahwa operasi tangkap tangan ini berlangsung tepat satu minggu setelah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan pujian kepada KPK karena fokusnya dalam melakukan pencegahan korupsi, bukan hanya penindakan. Luhut menyatakan bahwa penurunan jumlah penindakan menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan yang telah dilakukan KPK, seperti kolaborasi dalam pengembangan e-katalog yang membantu mengurangi potensi penyalahgunaan dana di daerah.
Demikian berita hukum seputar Pejabat Basarnas Ditangkap KPK karena Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa oleh situs berita LINTAS 12 – LINTAS12.COM