Gugatan Serius: ByteDance, Perusahaan Induk TikTok, Dituduh Kumpulkan Data Biometrik Pengguna Tanpa Izin oleh situs berita LINTAS 12 – LINTAS12.COM melalui kanal Teknologi.
ByteDance, perusahaan induk yang mengoperasikan aplikasi TikTok yang sangat populer, kini menghadapi gugatan serius yang menuduh mereka mengumpulkan data biometrik pengguna tanpa izin atau persetujuan. Gugatan class-action ini menegaskan bahwa pelanggaran privasi data ilegal berasal dari aplikasi CapCut, yang juga dimiliki oleh ByteDance.
Bagi yang belum mengetahui, CapCut adalah sebuah aplikasi edit video yang memiliki lebih dari 200 juta pengguna aktif. Namun, terungkap bahwa platform ini mengumpulkan informasi pribadi yang sensitif tanpa persetujuan dari para pengguna.
Dilansir dari Engadget pada Jumat (4/8), gugatan ini diajukan di negara bagian Illinois dan menyatakan bahwa CapCut melanggar Undang-undang Informasi Biometrik. Pelanggaran ini terjadi akibat pengumpulan data seperti pemindaian wajah dan cetakan suara tanpa memberi tahu pengguna.
Tidak hanya data biometrik, aplikasi ini juga diduga mengumpulkan informasi pribadi lainnya seperti lokasi pengguna, jenis kelamin, tanggal lahir, dan bahkan mengakses foto serta video mereka.
Tujuan utama di balik pengumpulan data yang invasif ini kemungkinan terkait dengan praktik iklan bertarget. Gugatan tersebut menambahkan bahwa aplikasi ini bahkan dapat mengakses alamat MAC dan nomor seri SIM.
Hal yang mengkhawatirkan, gugatan tersebut yang diselidiki oleh The Record, menyatakan bahwa kebijakan privasi CapCut didesain agar sulit dipahami dan menghambat pengguna untuk memberikan “persetujuan yang bermakna dan tegas” terkait pengumpulan data.
Salah satu penggugat, yang mulai menggunakan aplikasi ini saat duduk di kelas tujuh, diduga dapat menggunakan CapCut tanpa harus mendaftar akun, meninjau kebijakan privasi, atau mendapatkan izin dari orang tua.
Dengan kata lain, para pengguna CapCut tidak memberikan persetujuan dengan cara yang sesuai. Selain itu, gugatan ini menyoroti bahwa karena ByteDance berkantor pusat di Beijing, perusahaan ini mungkin harus membagikan data CapCut dengan pemerintah Tiongkok.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa mantan pejabat ByteDance secara terbuka mengungkapkan bahwa Partai Komunis Tiongkok dapat menggunakan “kode saluran pintu belakang” untuk mengakses data pengguna yang berada di luar Tiongkok, termasuk di Amerika Serikat.
Demikian berita seputar Gugatan Serius: ByteDance, Perusahaan Induk TikTok, Dituduh Kumpulkan Data Biometrik Pengguna Tanpa Izin oleh situs berita LINTAS 12 – LINTAS12.COM melalui kanal Teknologi.