Lintas12.com – Mulai 1 September, QRIS Siap Digunakan untuk Transfer dan Tarik Tunai dengan Biaya yang Lebih Terjangkau oleh situs berita Indonesia, LINTAS 12 melalui kanal Ekonomi.
Bank Indonesia (BI) dengan bangga mempersembahkan QRIS Tuntas sebagai hadiah kemerdekaan bagi Indonesia. Melalui terobosan ini, fitur QRIS tidak hanya dapat digunakan untuk transfer dana, tetapi juga untuk melakukan setor dan tarik tunai.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa biaya penggunaan QRIS Tuntas akan ditetapkan lebih rendah daripada layanan yang sudah ada sebelumnya. Implementasinya akan dimulai sejak 1 September 2023 untuk Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang siap mengembangkan fitur ini, dengan tenggat waktu terakhir pada 30 November 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penggunaan biaya akan lebih terjangkau. Biaya tarik tunai menggunakan QRIS Tuntas telah ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri sebesar Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi di dalam jaringan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) melalui agen, serta transaksi antar-PJP. Transaksi di dalam jaringan PJP melalui ATM tidak akan dikenai biaya,” jelas Perry di Kantor Pusat BI, Jakarta, pada Kamis (17/8).
Perry menjelaskan bahwa biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas jauh lebih ekonomis jika dibandingkan dengan biaya tarik tunai di luar jaringan melalui ATM yang mencapai Rp 7.500 per transaksi. Bahkan, penggunaan QRIS Tuntas juga lebih murah dibandingkan dengan transaksi melalui agen yang membebankan biaya sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per transaksi.
Sementara untuk penggunaan QRIS Tuntas dalam transfer dana, biayanya akan setara dengan layanan BI Fast, yaitu Rp 2.500 per transaksi. Meskipun biasanya biaya BI Fast hanya berlaku ketika menggunakan akun bank, Perry memastikan bahwa dengan QRIS Tuntas, biaya transfer yang terjangkau juga dapat dinikmati tanpa menggunakan akun bank.
“Penggunaan QRIS Tuntas dapat dilakukan dengan akun bank atau uang elektronik, karena biayanya yang terjangkau, yaitu Rp 2.500. Bahkan, untuk transaksi hingga Rp 100 ribu per transaksi, biayanya dapat lebih rendah lagi, yaitu hanya Rp 2 ribu,” tambah Perry.
Dalam hal setor tunai, Perry menjelaskan bahwa biaya yang dikenakan melalui QRIS Tuntas adalah Rp 5 ribu per transaksi, baik untuk transaksi di dalam maupun di luar jaringan melalui agen. Namun, transaksi di dalam jaringan PJP melalui ATM tidak akan dikenai biaya.
“Jadi, sekali lagi, biaya ini jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya setor tunai melalui agen saat ini, yang berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per transaksi,” papar Perry.
Perry mengungkapkan bahwa pengembangan fitur QRIS ini merupakan kontribusi nyata BI bagi Indonesia. Melalui inovasi ini, BI berharap dapat menyediakan layanan yang lebih luas kepada seluruh lapisan masyarakat, bahkan di daerah-daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).
QRIS Tuntas juga akan mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara serta sumber dana.
“Selain itu, QRIS Tuntas juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien, sambil tetap memastikan kelangsungan layanan oleh industri,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, berikut adalah rincian biaya penggunaan QRIS untuk transfer, setor, dan tarik tunai:
- Biaya transfer dengan QRIS: Rp 2.500 per transaksi
- Biaya tarik tunai dengan QRIS: Rp 6.500 per transaksi
- Biaya setor tunai dengan QRIS: Rp 5.000 per transaksi, dan akan menjadi gratis jika setor tunai dilakukan melalui mesin ATM di dalam negeri maupun lintas negara,” tutup Perry.
Demikian berita ekonomi dan keuangan seputar Mulai 1 September, QRIS Siap Digunakan untuk Transfer dan Tarik Tunai dengan Biaya yang Lebih Terjangkau oleh situs berita Indonesia, LINTAS 12 melalui kanal Ekonomi.