Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Tidak Boleh Ada Atribut Tertentu: Menag

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menag Yaqut Cholil Qoumas

lintas12.comKampanye di Lingkungan Pendidikan, Tidak Boleh Ada Atribut Tertentu: Menag oleh Portal Berita Indonesia terkini, LINTAS 12 melalui kanal Nasional.

Indonesia kini telah memasuki masa tahun politik yang penting. Sehubungan dengan hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan yang membahas tentang izin kampanye di dalam lingkungan pendidikan.

Berkaitan dengan peraturan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pandangannya setelah menghadiri pembukaan Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD 2023) di Hotel Borobudur, Jakarta, pada hari Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memberikan instruksi kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, yang mana di dalamnya terdapat banyak lembaga pendidikan. Dimulai dari RA (TK) hingga perguruan tinggi. Kami juga mempertimbangkan di mana tempat yang paling memungkinkan untuk dilakukannya kampanye di lembaga-lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” ungkap Menag yang akrab disapa dengan panggilan Gus Men.

Baca juga:  Komnas HAM menyampaikan situasi HAM di Indonesia kepada PBB

Beliau juga mengungkapkan bahwa telah ada permintaan untuk meninjau dan membuat peraturan yang berkaitan dengan hal tersebut. Gus Yaqut memperkirakan bahwa peraturan baru akan segera diberlakukan.

“Dalam waktu dekat, InsyaAllah kami akan merilis peraturan ini. Saat ini sedang dalam proses peninjauan, jadi harap bersabar,” tambahnya.

Menag juga telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam agar memastikan bahwa kampanye yang dilakukan di lingkungan pendidikan tidak mengandung atribut-atribut tertentu. Sehingga, kampanye bisa diwujudkan dalam bentuk lain, seperti dialog dan diskusi.

“Satu hal yang harus diingat adalah, tidak diperbolehkannya penggunaan atribut-atribut tertentu. Selama kampanye dilakukan melalui dialog atau diskusi, maka hal ini dapat diterima sebagai bagian dari pendidikan politik,” jelas Gus Men.

Baca juga:  Jokowi Dorong Semangat Memakai Kebaya dalam Berbagai Acara

Untuk informasi tambahan, MK telah melarang kampanye yang dilakukan di tempat ibadah secara keseluruhan. Namun, kampanye di lingkungan pendidikan dan fasilitas pemerintah tetap diizinkan, sejauh ini dilakukan dengan izin dari pihak yang bertanggung jawab atas tempat tersebut dan dilakukan tanpa menggunakan atribut kampanye pemilu, sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu.

Demikian berita nasional terbaru seputar Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Tidak Boleh Ada Atribut Tertentu: Menag oleh Portal Berita Indonesia terkini, LINTAS 12 melalui kanal Nasional.

Berita Terkait

Jokowi Mendorong Kemerdekaan Palestina, Wakil Ketua MPR Memberi Apresiasi
Putusan MK Terkait Syarat Capres dan Cawapres Dikritik oleh Pakar Hukum
Pentingnya strategi-visi taktis sikapi dinamika global: Jokowi
UU ASN Menjadi Payung Hukum Tanpa PHK Massal Non-ASN: Menpan RB
DPR Menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
APBN 2024 jadi instrumen percepatan pembangunan: Harap Wakil Ketua MPR
Muhammadiyah Mendukung DPD RI dalam Mewujudkan Sistem Bernegara yang Sesuai dengan Pancasila
Apakah Indonesia Sudah Merdeka? Ini Pandangan Anies Baswedan

Berita Terkait

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Jokowi Mendorong Kemerdekaan Palestina, Wakil Ketua MPR Memberi Apresiasi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:22 WIB

Putusan MK Terkait Syarat Capres dan Cawapres Dikritik oleh Pakar Hukum

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Pentingnya strategi-visi taktis sikapi dinamika global: Jokowi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:07 WIB

UU ASN Menjadi Payung Hukum Tanpa PHK Massal Non-ASN: Menpan RB

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:48 WIB

DPR Menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Kamis, 28 September 2023 - 14:26 WIB

APBN 2024 jadi instrumen percepatan pembangunan: Harap Wakil Ketua MPR

Selasa, 26 September 2023 - 22:45 WIB

Muhammadiyah Mendukung DPD RI dalam Mewujudkan Sistem Bernegara yang Sesuai dengan Pancasila

Minggu, 24 September 2023 - 17:25 WIB

Apakah Indonesia Sudah Merdeka? Ini Pandangan Anies Baswedan

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB