lintas12.com – Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Rincian Materi Seleksi dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia, LINTAS 12 melalui kanal Sosial.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah merilis petunjuk teknis pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perlu diketahui oleh para honorer.
Dalam Keputusan MenPAN-RB (KepmenPAN-RB) Nomor 649 Tahun 2023 mengenai Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan bahwa pelamar prioritas, yaitu guru yang lulus PG PPPK tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi, akan diberikan prioritas dalam mengisi lowongan formasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pelamar prioritas, urutan berikutnya adalah honorer K2, guru non-ASN di sekolah negeri, dan pelamar pada kebutuhan umum. Kategori pelamar kebutuhan umum ini mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Menurut MenPAN-RB Azwar Anas, pengisian formasi PPPK guru tahun 2023 akan dilakukan secara berurutan, dimulai dari pelamar prioritas, kemudian eks honorer K2, guru non-ASN di sekolah negeri, dan pelamar kebutuhan umum.
Selain itu, materi seleksi kompetensi dan wawancara terdiri dari:
a. Materi kompetensi teknis yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
b. Materi kompetensi manajerial yang bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi, meliputi kompetensi integritas, kerja sama, dan komunikasi.
c. Materi kompetensi sosial kultural yang bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.
d. Materi wawancara yang menggali informasi non-kognitif untuk menilai integritas dan moralitas, mencakup aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dilakukan dalam waktu 120 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, akan memiliki waktu 150 menit.
Wawancara dilaksanakan dalam waktu 10 menit, kecuali bagi penyandang disabilitas netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, akan memiliki waktu 15 menit.
Jumlah total soal seleksi kompetensi dan wawancara adalah 145 butir dengan rincian:
a. Seleksi kompetensi teknis sebanyak 90 butir soal.
b. Seleksi kompetensi manajerial sebanyak 25 butir soal.
c. Seleksi kompetensi sosial kultural sebanyak 20 butir soal.
d. Wawancara sebanyak 10 butir soal.
Demikian informasi perekrutan terbaru seputar Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Rincian Materi Seleksi dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia, LINTAS 12 melalui kanal Sosial.