lintas12.com – Pengertian dan 4 Syarat Tobat yang Benar Menurut Imam Al-Ghazali dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia, LINTAS 12 melalui kanal Religi.
Pengertian Tobat
Tobat adalah tindakan kesadaran dan penyesalan atas dosa atau perbuatan yang salah dan jahat yang pernah kita lakukan. Setelah itu, kita bertekad untuk memperbaiki perilaku dan perbuatan kita.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam Kitab Minhaj al-Abidin, yang diterjemahkan oleh Abu Hamas As-Sasaky dan diterbitkan oleh Khatulistiwa Press pada tahun 2013, ada empat syarat penting dalam tobat yang benar. Jika kita memenuhi keempat syarat ini, maka tobat kita dianggap sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imam Al-Ghazali menjelaskan, jika kamu bertanya tentang arti tobat yang tulus, batasannya, dan apa yang harus dilakukan oleh seorang hamba agar dapat membebaskan diri dari dosa-dosanya,
Maka kami akan menjelaskan bahwa tobat adalah tindakan yang berasal dari hati yang bersih. Seperti yang diungkapkan oleh para ulama, tobat adalah proses membersihkan hati dari dosa-dosa.
Guru kami mendefinisikan tobat sebagai langkah menjauh dari dosa setelah kita menyadari kebesaran dan kemuliaan Allah SWT, serta karena rasa takut akan murka dan hukuman-Nya.
4 Syarat Tobat yang Benar Menurut Imam Al-Ghazali
Berikut diuraikan 4 syarat utama dalam tobat. Pertama, kita harus sungguh-sungguh berusaha untuk tidak mengulangi dosa tersebut. Orang yang bertobat menguatkan tekadnya dan meninggalkan keinginan untuk kembali melakukan dosa itu sama sekali.
Jika kita meninggalkan dosa tersebut tetapi masih ada keraguan dalam hati kita, atau kita tidak benar-benar tekad untuk meninggalkannya, maka tobat kita belum sempurna.
Kedua, kita harus bertobat dari dosa-dosa yang pernah kita lakukan sebelumnya. Jika kita tidak pernah melakukan dosa tersebut sebelumnya, itu berarti kita telah menjaga diri kita dari dosa tersebut, bukan bertobat. Sebagai contoh, Nabi Muhammad SAW selalu menjaga diri dari kekufuran, tetapi ia tidak pernah melakukan kekufuran. Sebaliknya, Umar Bin Khattab adalah contoh seseorang yang bertobat dari kekufuran karena ia pernah mengalami masa kekufuran.
Syarat tobat yang Ketiga, dosa yang kita sesali saat ini harus memiliki tingkat kesalahan yang setara dengan dosa yang pernah kita lakukan di masa lalu dan ingin kita tinggalkan. Misalnya, seseorang yang dulunya berzina dan mencuri, ia bisa bertobat saat ia masih kuat fisiknya, jika memang itu yang diinginkannya.
Namun, saat ia sudah tua dan tidak mampu lagi melakukan perbuatan itu, ia tetap bisa bertobat, meskipun dengan cara meninggalkan dosa-dosa yang setara tingkat kesalahannya dengan zina dan mencuri, seperti berdusta, mencemarkan nama baik orang lain, atau menyebarkan fitnah.
Semua ini tetap dianggap dosa meskipun beratnya berbeda, dan seseorang yang sudah lanjut usia masih bisa memilih untuk tidak melakukan perbuatan dosa itu sebagai bentuk tobat kepada Allah SWT dari dosa-dosa yang pernah ia lakukan di masa mudanya.
Keempat, tobat harus dilakukan semata-mata untuk mengagungkan Allah Azza Wa Jalla dan menghindari murka serta siksaan-Nya yang pedih. Tobat harus murni, bukan karena dorongan dunia, takut pada manusia, mencari pujian, kedudukan, atau karena kelemahan nafsu. Jika kita memenuhi keempat syarat ini, maka tobat kita dianggap sah.
Demikian artikel akhlak tentang Pengertian dan 4 Syarat Tobat yang Benar Menurut Imam Al-Ghazali dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia, LINTAS 12 melalui kanal Religi.