lintas12.com – Jokowi Pegang Rahasia Parpol: Pro dan Kontra Muncul dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Lintas 12 melalui kanal Politik.
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang informasi intelijen yang ia pegang telah memicu reaksi beragam. Akhir pekan lalu, Presiden Jokowi mengakui memiliki data intelijen yang lengkap dan valid mengenai kondisi partai politik, termasuk aspirasi dari parpol tersebut.
“Dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana saya tahu. Informasi yang saya terima komplet,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden menjelaskan bahwa informasi intelijen ini berasal dari berbagai sumber, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan informasi lainnya. Ini adalah informasi yang hanya dimiliki olehnya sebagai Presiden.
Pernyataan ini telah memicu perdebatan di masyarakat. Beberapa menganggapnya sebagai upaya untuk memengaruhi Pemilu 2024, sementara yang lain berpendapat bahwa kepala negara berhak mendapatkan informasi intelijen.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa semua kepala negara berhak mendapatkan informasi intelijen dan bahwa ini tidak memiliki kaitan dengan Pemilu 2024. Menurutnya, informasi ini penting untuk mengetahui aktivitas politik yang berjalan.
Mahfud juga menegaskan bahwa laporan mengenai kondisi partai politik kepada presiden tidak hanya terjadi menjelang pemilu, melainkan secara berkala. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti bahwa sebagai Presiden, Jokowi memiliki kewajiban untuk menjaga proses demokrasi yang aman dan damai. Namun, dia juga mengakui bahwa keputusan tentang koalisi adalah hak partai politik.
Namun, analis politik Pangi Syarwi Chaniago dari Voxpol Center Research & Consulting, menyayangkan bahwa pengakuan ini dapat disalahgunakan dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Dia menekankan bahwa data intelijen seharusnya digunakan untuk kepentingan negara, bukan politik pemilu.
Pangi mengingatkan bahwa penggunaan data intelijen dalam politik adalah isu yang sensitif, dan harus digunakan untuk keamanan nasional, bukan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.
Demikian artikel berita politik terkini seputar Jokowi Pegang Rahasia Parpol: Pro dan Kontra Muncul yang dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Lintas 12 melalui kanal Politik.