lintas12.com – Ketua MPR Mendorong Penceramah Agama untuk Tetap Netral dalam Ceramah Keagamaan dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Politik.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengeluarkan permintaan kepada para penceramah agama untuk memberikan penghormatan kepada proses politik di Indonesia dan menjauhi kampanye politik yang bersifat praktis.
“Dalam ceramah keagamaan yang disampaikan, kami mengajak para tokoh dan penceramah untuk tetap menghormati jalannya proses politik dan menjauhkan diri dari provokasi serta kampanye politik yang praktis,” ungkapnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, pada hari Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan ini berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan, yang mencakup tujuh ketentuan terkait materi ceramah keagamaan, salah satunya adalah larangan menyertakan kampanye politik praktis.
“Peraturan ini dirancang untuk mencegah terjadinya perpecahan antar umat beragama akibat perbedaan pandangan politik,” tambahnya.
Bamsoet juga meminta Menteri Agama untuk menghargai kebebasan berpendapat, yang merupakan prinsip dalam kebijakan Kementerian Agama. Dia menjelaskan bahwa peraturan tersebut ditujukan untuk memberikan panduan kepada pengurus dan pengelola rumah ibadah, termasuk tokoh penceramah.
Selain itu, Bamsoet juga mengimbau Kementerian Agama, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan elemen-elemen pentahelix lainnya, untuk menyosialisasikan surat edaran mengenai ceramah keagamaan ke semua rumah ibadah, agar bisa dijadikan pedoman oleh pemuka agama atau penceramah.
“Kami meminta Kementerian Agama untuk tidak memaksa dan hanya mendorong penceramah agar bisa menjaga netralitas saat menyampaikan khutbah atau ceramah mereka, sesuai dengan prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin dalam UUD 1945,” pesannya.
Demikian berita politik nasional seputar Ketua MPR Mendorong Penceramah Agama untuk Tetap Netral dalam Ceramah Keagamaan yang dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Politik.