Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya?

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya?

Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya?

lintas12.comFenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya? dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Sosial.

Fenomena perceraian di usia senja dikenal juga dengan istilah Gray Divorce.

Menurut laporan dari Sydney Morning Herald pada Jumat (11/10/2023), Gray Divorce adalah istilah yang merujuk kepada pasangan suami istri yang memutuskan untuk bercerai di usia lanjut mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umumnya, pasangan-pasangan ini telah menjalani pernikahan mereka selama puluhan tahun, dengan usia yang sudah melewati angka 50 tahun. Ada beberapa alasan yang mendorong pasangan-pasangan lanjut usia ini untuk bercerai.

Jacqueline Wharton, seorang penasihat perceraian, mengungkapkan bahwa mayoritas gray divorce terjadi pada pasangan yang anak-anak mereka sudah memiliki keluarga sendiri.

Baca juga:  PRT Indonesia melihat harapan untuk pekerjaan di MOU baru dengan Malaysia

Ada juga yang mengaku bahwa mereka tidak lagi memiliki banyak kesamaan dengan pasangan hidup mereka.

“Ketika orang-orang memasuki masa semi-pensiun, mereka seringkali menghabiskan lebih banyak waktu bersama di rumah, dan perbedaan dalam nilai-nilai, rutinitas, dan harapan mereka mulai muncul. Kebiasaan-kebiasaan yang sebelumnya bisa diabaikan menjadi lebih menonjol dan sering kali memburukkan hubungan perkawinan,” jelas Wharton.

Selain itu, pemicu-pemicu umum lainnya dari perceraian pada lansia meliputi pensiun, kekerasan dalam keluarga, perselingkuhan, dan masalah keuangan.

Selanjutnya, semakin banyak pasangan-pasangan lanjut usia yang mendapati diri mereka terlibat dalam situasi keuangan yang lebih kompleks dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang lebih muda.

“Seiring bertambahnya usia dan berkurangnya penghasilan, mereka merasa lebih cemas dan pesimis mengenai bagaimana mereka akan pulih secara finansial setelah perceraian, jika dibandingkan dengan mereka yang masih memiliki karier panjang di masa depan,” tambahnya.

Baca juga:  Hari Anak menawarkan momentum untuk meningkatkan perlindungan anak

Selain masalah finansial, gray divorce juga dapat berdampak buruk secara emosional. Menjadi lajang di usia lansia akibat perceraian tentu bukanlah hal yang mudah.

Contoh Kasus Fenomena Gray Divorce

Andi W. Bachtiar dan Siti Rahmah, yang merupakan mertua dari Tasya Kamila, tengah menjadi perbincangan publik. Keduanya memutuskan untuk bercerai setelah tiga dekade menjalani pernikahan mereka.

Dalam unggahan di media sosial, Andi Bachtiar menyatakan bahwa penyebab perceraian mereka telah menjadi rahasia umum.

Selain itu, sebelumnya, pasangan Holywood, Hugh Jackman dan Deborra-Lee Furness, juga memutuskan untuk berpisah setelah lebih dari tiga puluh tahun menikah.

Demikian artikel berita seputar Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya? yang dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Sosial.

Baca juga:  Pastikan mudik Lebaran aman bersama PeduliLindungi

Berita Terkait

Anggaran Pendidikan 2024 Mencapai Rp660,8 Triliun, Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Permendikbud 46/2023 untuk Mencegah Perundungan di Sekolah
Masyarakat Butuh Literasi Keuangan Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal: MPR
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar!
Catat! Peserta Seleksi PPPK Guru Minimal Lulusan S-1/D-4
Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Inilah Daftar Instansi yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar
Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Rincian Materi Seleksi
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:11 WIB

Anggaran Pendidikan 2024 Mencapai Rp660,8 Triliun, Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:33 WIB

Permendikbud 46/2023 untuk Mencegah Perundungan di Sekolah

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:39 WIB

Fenomena Gray Divorce, Apa Maksudnya?

Rabu, 4 Oktober 2023 - 21:47 WIB

Masyarakat Butuh Literasi Keuangan Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal: MPR

Jumat, 22 September 2023 - 15:03 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar!

Selasa, 19 September 2023 - 17:45 WIB

Catat! Peserta Seleksi PPPK Guru Minimal Lulusan S-1/D-4

Jumat, 15 September 2023 - 20:12 WIB

Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Inilah Daftar Instansi yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar

Kamis, 14 September 2023 - 18:25 WIB

Pendaftaran PPPK Guru 2023 dan Rincian Materi Seleksi

Berita Terbaru

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex 3-2 [Foto: KOVO]

Olahraga

Red sparks Lolos Final Kovo Cup, Kandaskan GS Caltex

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:01 WIB

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB