lintas12.com – PAN Tetap Mendukung Erick Thohir sebagai Pendamping Prabowo di Pilpres 2024 dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Politik.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengumumkan bahwa PAN akan tetap mendukung Erick Thohir sebagai pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kami memastikan bahwa PAN akan berada di samping Pak Erick Thohir dalam Pilpres 2024,” kata Zulhas saat memberikan keterangan pers setelah menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah di kediaman Sekjen PBB Afriansyah Noor, Jakarta, pada hari Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengakui bahwa sejumlah nama, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, telah diusulkan oleh berbagai pihak sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo. Zulhas memberikan apresiasi kepada keduanya sebagai individu yang luar biasa.
Zulhas menjelaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Gelora, PBB, dan Partai Garuda, masih dalam tahap pembahasan intensif untuk menentukan siapa yang paling cocok untuk mendampingi Prabowo dan memenangkan Pilpres 2024.
Menurut Zulhas, proses ini merupakan wujud dari kerjasama erat, persaudaraan, dan musyawarah di antara anggota koalisi untuk mencapai kesepakatan yang matang. “Pihak lain dapat terus mengusulkan kandidatnya, dan kami akan mempertimbangkan semuanya dengan sungguh-sungguh karena tujuan kami adalah meraih kemenangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) telah mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka melihat Prabowo sebagai pemimpin yang memiliki kemampuan untuk memimpin bangsa Indonesia.
Dalam deklarasi tersebut, Ketua Umum Samawi, Muhammad Nahdy, menyatakan dukungan mereka untuk Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024. Nahdy juga menekankan pentingnya merespons bonus demografi dengan memberikan perhatian khusus kepada generasi muda.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, proses pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 harus memperoleh dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Demikian berita perkembangan berita politik nasional seputar PAN Tetap Mendukung Erick Thohir sebagai Pendamping Prabowo di Pilpres 2024 yang dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Politik.