lintas12.com – Parpol harus buat visi-misi berkesinambungan: KPU dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Politik.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengingatkan partai politik dan calon presiden serta calon wakil presiden untuk menyusun visi, misi, dan program mereka dengan tetap memperhatikan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN) agar pembangunan negara dapat berlangsung dengan berkesinambungan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan pesan ini dalam acara sosialisasi RPJMN Teknokratik 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 yang berlangsung di Kantor Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, pada hari Senin.
Hasyim menjelaskan, “Pentingnya rumusan teknokratis yang akan diterapkan oleh pemimpin negara hasil Pemilu 2024 selama periode 5 tahun agar pembangunan berjalan dengan kesinambungan.”
Keselarasan antara visi, misi, dan program calon presiden dan calon wakil presiden dengan RPJPN diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
“Saya yakin kita semua masih berpegang teguh pada Undang Undang Dasar kita, terutama Pembukaan Undang Undang Dasar, yang menjelaskan bahwa tujuan bernegara kita adalah sama jika kita masih berpegang teguh pada UUD 1945,” tambahnya.
“Oleh karena itu, bagaimana kita meningkatkan kesejahteraan rakyat, mempromosikan keadilan yang berlandaskan kemanusiaan dan kepercayaan kepada Tuhan, saya rasa prinsip-prinsip ini masih tetap berlaku,” tegas Hasyim.
Hasyim menekankan bahwa pertemuan antara KPU RI, Kementerian PPN/Bappenas, dan partai politik memiliki peran strategis dalam proses pemilihan pejabat negara melalui pemilu.
Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus selaras dengan visi, misi, dan program kerja partai politik sebagai peserta pemilu, bukan hanya berdiri sendiri. Hal ini juga berlaku untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yang harus mengikuti visi dan ideologi partai yang mendukung mereka.
Dengan demikian, capres-cawapres saat mengusung visi, misi, dan program harus sejalan dengan visi program yang menjadi pedoman atau ideologi partai politik yang mereka wakili.
Demikian berita politik nasional terbaru seputar Parpol harus buat visi-misi berkesinambungan: KPU yang dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Politik.