MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Usman membacakan putusan, MK menolak permohonan untuk seluruhnya.

Anwar Usman membacakan putusan, MK menolak permohonan untuk seluruhnya.

lintas12.comMK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Hukum.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materiil yang diajukan oleh Partai Garuda terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Partai Garuda berupaya agar MK mengubah batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara. Namun, hasil keputusan MK ini berarti Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tidak dapat maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Ketua MK, Anwar Usman, dalam amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (16/10/2023), menyampaikan bahwa MK berwenang untuk mengadili permohonan ini, para pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan ini, dan pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum secara keseluruhan.

Anwar juga menyebut bahwa ada pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam perkara ini dari hakim MK Suhartoyo dan M Guntur Hamzah. Permohonan ini diterima MK pada 2 Mei 2023, dengan sidang pemeriksaan pendahuluan yang diadakan pada 23 Mei. Sidang perbaikan permohonan dilakukan pada 5 Juni 2023.

Selanjutnya, pada 1 Agustus 2023, sidang mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. Pada 22 Agustus 2023, ahli dari pemohon perkara ini memberikan keterangannya secara tertulis kepada mahkamah.

Baca juga:  Komnas HAM Berikan Keterangan usai Pemeriksaan Bharada E

Adapun pada 29 Agustus 2023, terdapat agenda sidang yang mendengarkan keterangan ahli dari berbagai pihak terkait perkara ini. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menilai bahwa MK tidak berwenang untuk mengubah aturan tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang diuji materi di MK hanya dapat ditentukan atau diubah oleh DPR dan pemerintah selaku positive legislator.

Gugatan ini sempat terkait dengan kemungkinan majunya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Gibran saat itu berusia 36 tahun dan memiliki pengalaman sebagai wali kota.

Demikian berita terbaru tentang MK Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres dan Cawapres dibahas dalam artikel berita ini oleh Portal Berita Indonesia Terkini, LINTAS 12 NEWS melalui kanal Hukum.

Baca juga:  Tragis! Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior, Kesehariannya Penuh Warna

Berita Terkait

Gibran lolos syarat cawapres jalur pernah jadi kepala daerah
DPP PKS Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Hukum dan Politik Pasca Penetapan SYL sebagai Tersangka
KPK Resmi Menahan M Kuncoro Wibowo Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 127 Miliar
Perangi jaringan narkoba Fredy Pratama, Anggota DPR apresiasi Polri
3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Menunda Pemilu 2024 Mendapat Sanksi Mutasi
Anggota Komisi I DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tambang
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Atas Keputusan MA
Khrisna Murti Ungkap Indikasi Harun Masiku Berada di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Oktober 2023 - 01:06 WIB

Pesta Gol Indonesia di Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sabtu, 30 September 2023 - 21:38 WIB

Arema FC Raih Kemenangan: Hadiah untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 27 September 2023 - 18:19 WIB

Kekuatan Uzbekistan U-24 Harus Diwaspadai, Timnas Indonesia U-24 Butuh Kertja Keras!

Minggu, 24 September 2023 - 21:31 WIB

Timnas Indonesia U-24 Lolos 16 Besar Asian Games 2023 Meski Peringkat 3 Grup F

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Pembangunan Pusat Latihan PSSI di IKN Dimulai, Jokowi Optimistis Timnas Bisa Bersinar di Dunia

Sabtu, 16 September 2023 - 13:13 WIB

5 Alasan Timnas Indonesia U-17 Diprediksi Melaju ke 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

Jumat, 15 September 2023 - 18:24 WIB

Daftar 22 pemain timnas Indonesia untuk Asian Games 2022

Rabu, 13 September 2023 - 20:36 WIB

Shin Tae-yong Optimis, Timnas Bisa Bersaing di Piala Asia U-23 2024 di Qatar

Berita Terbaru

Prabowo Mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden [ilustrasi oleh L12]

Politik

Prabowo Mengumumkan Gibran Cawapres

Minggu, 22 Okt 2023 - 22:00 WIB

Aria Bima: Saya tidak ikhlas kalau Pak Jokowi dan Mas Gibran mendukung Prabowo [Ilustrasi by L12]

Politik

Jokowi-Gibran dukung Prabowo, Aria Bima tak ikhlas

Jumat, 20 Okt 2023 - 21:42 WIB

Mahfud MD cawapres Ganjar Pranowo [Ilustrasi: L12]

Politik

Jejak Mahfud MD Sebelum Menjadi Bacapres Pendamping Ganjar

Rabu, 18 Okt 2023 - 20:03 WIB