Menko Polkam Imbau Tak Anarkis Saat Unjuk Rasa HUT RI

Menko Polkam Imbau Tak Anarkis Saat Unjuk Rasa HUT RI
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait stabilitas politik dan keamanan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). [Foto: Antara]

Jakarta, Lintas12.com – Menko Polkam Djamari Chaniago imbau masyarakat tak anarkis saat unjuk rasa HUT RI ke-81. Pemerintah siap tindak tegas pelanggaran pidana. Simak kabar berita pilihan terpercaya selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.


Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak anarkis apabila hendak menggelar unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan menyusul potensi aksi demonstrasi di sejumlah daerah pada momen perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia yang jatuh pada Agustus 2026.

Pemerintah Tidak Larang Unjuk Rasa

Dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026), Djamari menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa selama tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas. Ia menyebutkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dilindungi undang-undang.

Baca Ini:  Kritik Lukisan Gua Tertua dari Peneliti Prancis, Arkeolog BRIN: “Itu Biasa, Ini Jawaban Empirisnya”

“Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tidak mengganggu kepentingan rakyat dan masyarakat luas,” ujar Djamari di hadapan awak media.

Menurutnya, kritik dari masyarakat justru sangat diperlukan agar pemerintah dapat terus berbenah dan melakukan introspeksi diri demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kritik Itu Menyegarkan

Djamari menyampaikan bahwa Presiden berulang kali menekankan pentingnya kritik dari rakyat. Ia menyebut kritik sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat dan dapat menyegarkan kinerja pemerintahan.

“Bahkan berulang kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu dan kami meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami,” kata Djamari.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas umum. Aksi anarkis seperti pembakaran, perusakan, atau tindak kekerasan justru akan merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban.

Baca Ini:  Mengapa Indonesia Membangun Ibu Kota Baru?

Tindakan Tegas Jika Terjadi Kerusuhan

Djamari menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam apabila aksi unjuk rasa berubah menjadi kerusuhan yang mengancam keamanan. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas pelanggaran pidana yang terjadi selama demonstrasi.

“Kalaupun nanti terjadi hal-hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana, kami tadi sudah bicara dengan Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, itu kita tindak,” tegas Djamari.

Pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas negara, khususnya menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI. Semua pihak diharapkan dapat menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab. [*fin/L12]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *