Lintas12.com, Jakarta | Menteri Keuangan Purbaya memastikan penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara tetap berjalan guna menjaga likuiditas perbankan dan dorong pertumbuhan kredit nasional. Simak kabar berita pilihan terpercaya selengkapnya di laman Lintas 12 News di bawah ini.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas memastikan bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan terus berjalan sesuai rencana. Pernyataan ini disampaikan di tengah keraguan sejumlah perbankan swasta terkait pelaksanaan injeksi likuiditas melalui skema Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Menurut Purbaya, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengalokasikan dana segar yang cukup besar untuk bank-bank pelat merah. “Beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan itu atau tidak. Saya tekankan lagi bahwa penempatan dana SAL itu akan dijalankan,” ujar Purbaya di sela-sela acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Selasa (4/8).
Skema Rp200 Triliun dan Evaluasi Berkala
Dalam paparannya, Purbaya merinci bahwa total dana yang akan ditempatkan mencapai Rp200 triliun hingga akhir tahun 2026, dengan potensi perpanjangan hingga tahun berikutnya. Kebijakan ini terbagi dalam dua skema utama:
- Dana Rp100 Triliun Pertama: Akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitasnya terhadap likuiditas perbankan.
- Dana Rp100 Triliun Kedua: Bersifat fleksibel, dapat keluar-masuk sesuai dengan kebutuhan mendesak pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut seharusnya sudah mulai diarahkan ke perbankan. Pemerintah berharap tambahan likuiditas ini mampu memperbesar kapasitas bank dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dan sektor usaha. “Kami akan terus memantau dampaknya terhadap pertumbuhan kredit serta aktivitas perekonomian,” tambahnya.
Kesepakatan KSSK Hapus Keraguan
Sebelumnya, Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa tidak ada lagi perdebatan mengenai penarikan dana SAL dari Himbara. Hal ini setelah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyepakati acuan bersama yang mengutamakan terjaganya likuiditas perbankan.
“Kita sudah punya acuan yang disetujui secara bersama. Jadi, sudah tidak ada perdebatan yang perlu diributkan lagi,” tegas Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK di Jakarta, Senin (3/8).
Dalam rapat tersebut, Danantara turut hadir dan menyampaikan bahwa kondisi likuiditas sistem perbankan saat ini menjadi pertimbangan penting bagi para otoritas. Purbaya juga memastikan pihaknya akan terus berdiskusi secara intensif dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengelola penempatan dana pemerintah di Himbara agar sinergi antara fiskal dan moneter tetap terjaga.
Dengan kepastian ini, diharapkan sektor perbankan, khususnya Himbara, dapat lebih optimal dalam mendorong roda perekonomian nasional melalui penyaluran kredit yang lebih agresif. [*dik/L12]







